Sekda Pimpin Rapat Evaluasi Penerimaan PBB

Sekda Pimpin Rapat Evaluasi Penerimaan PBB

EVALUASI PENERIMAAN. Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi memimpin rapat evaluasi penerimaan PBB karena memasuki jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (11/8).--

RAKYATCIREBON.IDKUNINGAN- Memasuki jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan melalui Camat se Kabupaten Kuningan melakukan evaluasi penerimaan PBB bertempat di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (11/8). Hadir Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan melalui Sekretaris Bappenda, Diding Wahyudin SPd MSi mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Kuningan saat ini  dari target pokok Rp34.000.000.000 terealisasi sebesar Rp28.573.322.676 atau baru mencapai 84,04 persen. Dengan  memasuki masa jatuh tempo PBB tanggal 31 Agustus 2022.

“Dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan, terdapat 4 kecamatan yang telah lunas 100 persen. Di antaranya  Kecamatan Cimahi Rp797.450.747, Cilebak sebesar Rp603.836.120, Hantara Rp582.431.373 dan Kecamatan GarawangI mencapai Rp1.070.660.411,” papar Diding didampingi Kabid Toto Tony Purwanto Mulyadi SE.

Sementara Swekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dalam arahannya mengungkapkan,  bagi kecamatan yang belum lunas PBB agar melakukan evaluasi penerimaan PBB terhadap desa/kelurahan. Caranya dengan membentuk Tim Operasi Sisir tingkat kecamatan serta melakukan pengawasan pembukuan atas penerimaan penyetoran PBB. “Bagi kecamatan yang belum lunas PBB, terjunkan Tim Operasi Sisir kecamatan. Langsung ke desa atau kelurahan yang belum lunas PBB,” tegas Dian. 

Sementara bagi kecamatan piutang desa/kelurahan, Sekda Dian menekankan agar dimonitoring untuk pemungutan dan penagihan piutang PBB. Dan ada pendataan kembali lahan kosong yang sekarang sudah ada bangunannya. “Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para Camat se-Kabupaten Kuningan yang telah aktif berperan dalam percepatan pelunasan PBB. Tak lepas juga jajaran pemerintah desa/kelurahan dan semua pihak yang telah memberikan dukungan untuk tercapainya target PBB,” ujar sekda. (bud)

 

Sumber: