1 Napi Terorisme di LP Kuningan Terima Remisi
TERIMA REMISI. Sebanyak 300 warga binaan Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendapat remisi dari pemerintah pusat di momentum HUT ke-77 RI. --
RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Sebanyak 300 warga binaan Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendapat remisi dari pemerintah pusat di momentum HUT ke-77 RI. Bahkan salah satunya merupakan narapidana dari kasus terorisme.
“Alhamdulillah, Lapas Kelas IIA Kuningan tadi sudah melakukan penyerahan remisi bagi 300 warga binaan. Kalau total penghuni ada sebanyak 439 orang, sehingga yang tidak mendapatkan remisi ada 139 orang,” kata Kepala Lapas Kuningan, Gumilar Budirayahu dalam keterangan persnya, Rabu (17/8).
Dia merinci, khusus remisi umum pertama sebanyak 63 orang mendapat remisi 1 bulan, 57 orang remisi 2 bulan, 85 orang remisi 3 bulan, 47 orang remisi 4 bulan, 28 orang remisi 5 bulan, dan 9 orang remisi 6 bulan. Kemudian untuk remisi umum kedua ada 1 orang mendapat remisi 2 bulan, 5 orang remisi 3 bulan, 1 orang remisi 4 bulan, 3 orang remisi 5 bulan, dan 1 orang remisi 6 bulan.
“Jadi total keseluruhan yang mendapat remisi umum berjumlah 300 orang. Termasuk untuk bebas langsung hari ini yang mendapat remisi umum sejumlah 6 orang,” imbuhnya.
Dia menyebut, jika remisi umum juga diberikan kepada salah seorang narapidana dengan kasus terorisme. Namun jumlahnya hanya ada 1 orang napiter.
“Kenapa tidak semua penghuni dapat remisi, karena syarat yang sudah ditentukan tidak terpenuhi. Apa saja persyaratan itu, ada aturan-aturan mendasar yang harus dipenuhi oleh warga binaan untuk mendapat remisi itu. Tidak serta merta remisi diberikan, buktinya 139 orang tidak mendapat remisi,” ungkapnya.
Menurutnya, bagi warga binaan yang tidak mendapat remisi beberapa akibat dari pelanggaran hingga masih berstatus tahanan. Namun paling banyak adalah warga binaan yang masih melakukan pelanggaran.
“Kami juga bersyukur yang bebas hari ini cukup banyak ada 6 orang,” tukasnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku, rutin melakukan pembinaan terhadap warga binaan. Beberapa di antaranya pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, layanan dan perawatan kesehatan, serta pembinaan rehabilitasi kepada narapidana narkotika.
“Sehingga dalam melaksanakan pembinaan, kita bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dan perusahaan yang bersedia bekerja sama untuk melakukan pembinaan keterampilan terhadap WBP,” tutupnya.(fik)
Sumber: