Kalimat Ini yang Menyebabkan Feni Rose Dilaporkan oleh Seorang Pengacara

Kalimat Ini yang Menyebabkan Feni Rose Dilaporkan oleh Seorang Pengacara

Feni Rose--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara resmi melaporkan presenter Feni Rose atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Mantan kuasa hukum Bharada E itu melaporkan sang artis ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

"Saya sudah meporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa seusai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8).

Deolipa membawa barang bukti berupa foto hasil tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga Feni Rose dan Tata Liem. Dalam percakapan tersebut, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang berpura-pura pengacara.

"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," ujarnya. Pengacara nyentrik itu tak terima dengan kalimat Feni Rose yang terkesan merendahkannya.

Deolipa menegaskan bahwa dirinya ialah pengacara profesional yang tersertifikasi. Baca Juga: Feni Rose Sindir Aldi Taher Soal Celana, Menohok Banget "Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya," tuturnya. (jpnn/rakcer)

Sumber: