Ini Pengakuan Polisi yang Gerebek Istrinya di Kamar Hotel Mewah Bersama Pria; Ada Tisu Bekas dan Bercak Sperma
Bripda Ade Pratama--
RAKYATCIREBON.ID, PALEMBANG - Bripda Ade Pratama angkat bicara terkait keputusannya menggerebek istrinya inisial (EP) yang bersama pria lain di kamar hotel bintang 5 di Palembang, Selasa (30/8) malam.
Sebelum menggerebek EP, Bripda Ade Pratama mengaku sudah terlebih dulu berkoordinasi dengan Paminal Polres Banyuasin, Polsek IB I Palembang, dan atasannya.
"Saya sudah lama curiga, karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan," ungkap dia, Kamis (1/9).
Namun, kata Ade, dirinya terus yang disalahkan dan EP selalu berkelit.
"Sejak saya curiga, yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya," kata dia.
Sikap dari sang istri yang pergi tanpa izin dan meninggalkan anak membuat kecurigaan Ade makin menjadi.
"Dari sanalah saya melidik istri saya dengan cara melacak nomor ponsel dan WhatsApp, kemudian melakukan tracking," jelasnya.
Akhirnya kecurigaan Ade terbukti. Tepatnya Selasa malam Bripda Ade menemukan istrinya sedang berada di dalam kamar hotel.
"Karena ada rasa curiga itu kuat dan pada malam tanggal 30 Agustus 2022 saya berhasil mendapatkan istri saya di kamar hotel. Saya tangkap langsung dengan anggota Polsek, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman serta senior saya," terangnya.
Ade juga mengamankan barang bukti tisu bekas yang dipakai di dalam kamar dan sprei yang bercak noda sperma. "Di dalam kamar kami menemukan barang bukti berupa tisu bekas dan sprei yang bercak noda sperma," bebernya.
Ade juga mengaku kenal dengan pria yang menjadi pria idaman lain istrinya itu. "Laki-laki yang berselingkuh dengan istri saya adalah mantan dia saat masih kuliah dulu. Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan, tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti," imbuhnya.
Saat ini keduanya sudah diamankan ke Mapolsek IB I Palembang. Ade langsung membuat Laporan Polisi dalam kasus perzinahan.
"Malam tadi sudah saya LP di Polsek IB I. Kasus ini ke depan akan saya lanjutkan dan saya meminta support keluarga, teman, rekan dan komandan saya. Karena saya sayang dengan anak saya," tutupnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, seorang oknum Bhayangkari Polres Banyuasin berinisial EP (23) tertangkap berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24).
EP digerebek di salah satu kamar di lantai tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya. (jpnn/rakcer)
Sumber: