Tergiur Untung Miliaran dari Gas Oplosan, Pemilik Pangkalan Digulung Petugas

Tergiur Untung Miliaran dari Gas Oplosan, Pemilik Pangkalan Digulung Petugas

3 pelaku oplosan gas melon ditangkap Polres Kuningan.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Tergiur keuntungan tak wajar, sebuah pangkalan Gas LPG di Desa Ciketak  Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, nekat mengisi tabung gas ukuran besar, dengan mengorbankan tabung gas bersubsidi 3kg, untuk masyarakat miskin.

Dua tahun praktek ilegal ini berjalan, keuntungan  ditaksir mencapai Rp1,3 miliar rupiah.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryandha SIK bersama jajaran Satreskrim, dalam rilis pers, Senin (12/09). 

Sungguh ironis, tabung yang dikenal dengan istilah  "gas melon" bagi masyarakat tak mampu ini, menjadi bahan baku, pengisian tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Kemudian dijual dengan harga non Subsidi.

"Pada hari Jumat 02 September, kami mengamankan 3 tersangka, di garasi pangkalan. Yaitu MS 45 tahun, A 37 tahun, dan US 43 tahun, warga Desa Ciketak," jelas Kapolres.

BACA JUGA:PKS Gelar Flash Mob, Tolak Kenaikan BBM

Pihaknya mendapat keterangan, A dan MS berperan melakukan penyuntikan secara manual menggunakan alat buatan. Sementara US merupakan pemilik pangkalan gas LPG.

"Setiap hari, mereka bisa menyuntikan sekitar untuk 10 tabung gas ukuran 12 kilogram, ditambah 20 tabung gas ukuran 5,5kg. Dengan keuntungan 100.000 pertabung 12kg dan 50.000 rupiah pertabung 5,5 kg," jelasnya.

Jadi, lanjut dia, selama 2  tahun beroperasi total keuntungan ditaksir mencapai 1.324.800.000 rupiah. 

Dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu ratusan tabung gas berbagai ukuran, satu unit kendaraan pickup untuk distribusi LPG oplosan, alat-alat suntik gas hasil modifikasi, dan peralatan lainnya.

"Ketiga tersangka melanggar UU No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Paragraf 5 Pasal 40 angka 9 Pasal 55 UU  No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman paling lama 6  tahun dan denda paling tinggi Rp60 Miliar," Pungkasnya.

BACA JUGA:Rektor Unisa: Wisudawan Harus Positive Felling

Dalam rilis pers tersebut, tampak hadir bersama Kapolres, Kasatreskrim AKP M Hafid Firmansyah, serta Kasi Humas Polres Kuningan. (Bud)

Sumber: