Pemuda Bengkulu Pamer Sembelih Kucing dan Memakannya, Sudah Meresahkan

Pemuda Bengkulu Pamer Sembelih Kucing dan Memakannya, Sudah Meresahkan

--

RAKYATCIREBON.ID, BENGKULU UTARA - Polres Bengkulu Utara menangkap Rahmat Dani (26), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, pada Senin (12/9) sore.

Rahmat diamankan setelah sempat menghebohkan dengan aksinya menyembelih kucing lalu memakannya.

Aksi yang diunggah di akun media sosialnya tersebut, bahkan menimbulkan protes dari komunitas pencinta hewan berkaki empat tersebut.

Rahmat kini harus berurusan dengan petugad di Polres Bengkulu Utara. Didampingi orang tuanya, pelaku pun kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan pelaku diamankan di kediamannya pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Sudah diamankan tim Satreskrim. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kapolres.

AKBP Andy menyebut perbuatan pelaku sudah termasuk dalam kategori meresahkan sehingga pihak polisi pun melakukan penangkapan. 

Pelaku penyembelih kucing itu akan dimintai keterangan terkait perbuatannya. Polisi juga bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku untuk pembuktian gangguan mental yang diderita oleh pelaku.

"Kami akan periksa dan tes kejiwaan pelaku, sebelum nanti akan diputuskan tindakan apa yang akan diterima pelaku," ujar dia.

Pelaku memang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Nantinya keterangan dokter akan kami jadikan sebagai dasar.

"Apakah memang yang bersangkutan ODGJ atau tidak. Kalau sekarang belum dapat kami pastikan,” pungkas Kapolres.

Perbuatan pelaku terkuak setelah dia mengunggah dan memamerkan kekejamannya terhadap seekor kucing di media sosial. (bengkuluekspress/jpnn/rakcer)

 

Sumber: