3 Kecamatan Ini Masih Butuh Panwascam dari Perempuan

3 Kecamatan Ini Masih Butuh Panwascam dari Perempuan

--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Meski secara resmi sudah ditutup pada tanggal 27 September 2022 lalu, namun rekrutmen calon petugas ad hoc untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Cirebon diperpanjang.

Hal tersebut dikarenakan di beberapa kecamatan, ada unsur keterwakilan perempuan yang masih belum memenuhi ketentuan. Sehingga pendaftaran dan penyerahan berkas diperpanjang.

Koordinator Divisi (Koordiv) SDM, Oganisasi dan Data Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan, perpanjangan dilakukan untuk tiga kecamatan. Karena pendaftarnya masih belum memenuhi unsur keterwakilan perempuan.

Tiga kecamatan yang pendaftarannya diperpanjang adalah Kecamatan Harjamukti, Kesambi dan Lemahwungkuk. Dan perpanjangan ini diutamakan untuk pendaftar perempuan.

"Laki-laki masih boleh, tapi karena yang kurang itu pendaftar perempuan, jadi perempuan lebih diutamakan," ungkap Devi kepada Rakyat Cirebon.

Mengacu pada pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam untuk pemilu serentak tahun 2024, lanjut Devi, perpanjangan pendaftaran dilakukan karena beberapa hal.

Pertama, karena jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, atau enam orang pendaftar, namun belum ada pendaftar perempuan.

Kedua, karena jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan, namun jumlah peserta pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan.

Ketiga, perpanjangan juga harus dilakukan jika jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan. Atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.

Dari ketiga poin dalam ketentuan tersebut, kata Devi, pendaftaran di tiga kecamatan di Kota Cirebon diperpanjang karena keterwakilan pendaftarnya masih belum memenuhi 30 persen.

"Untuk Kota Cirebon, pendaftaran diperpanjang karena belum terpenuhinya poin ketiga," jelasnya.

Perpanjangan pendaftaran ini, kata Devi, selama lima hari. Mulai dibuka pada tanggal 3 sampai 7 Oktober mendatang, mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.

"Jadi dalam masa perpanjangan ini, kami mengajak khususnya para perempuan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan diri menjadi calon Panwascam," kata Devi. (sep)

Sumber: