Sekda Siap Beri Peringatan, Eselon II Tidak Boleh Seenaknya

Sekda Siap Beri Peringatan, Eselon II Tidak Boleh Seenaknya

MENYAYANGKAN. Pengamat Pemerintahan Kota Cirebon, Sutan Aji Nugraha ikut mengomentari sikap mayoritas para eselon II yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Sentilan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH kepada para kepala perangkat daerah yang absen saat agenda paripurna mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap R-APBD 2023, langsung ditindaklanjuti Sekda Drs H Agus Mulyadi MSi.

Kepada Rakyat Cirebon, Agus menegaskan, untuk merespons instruksi walikota untuk mengevaluasi perangkat daerah, pihaknya akan menerbitkan surat berisi penekanan kepada perangkat daerah terutama eselon agar menjadi perhatian.

"Kita akan membuat surat kepada seluruh perangkat daerah. Tidak secara khusus menyoal paripurna kemarin, tapi kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan dinas. Itu mohon untuk bisa dihadiri oleh kepala. Melihat pada skala prioritas kegiatannya. Kalau boleh memperingkatkan, skala prioritas paling tinggi itu undangan walikota, kemudian setelah itu sidang-sidang paripurna, RDP dengan DPRD, rapat teknis yang dipimpin Wakil Walikota atau Sekda," ungkap Agus.

Termasuk mengenai uniform yang dikenakan dalam setiap undangan, Agus juga menyoroti itu. Karena di banyak kesempatan, ia kerap kali mendapati ada ASN eselon II yang 'salah kostum' saat menghadiri undangan, termasuk saat paripurna.

"Termasuk penggunaan uniform. Kalau diundang menggunakan PSH, ya pakailah PSH. Kalau diundang menggunakan PSR, pakailah PSR. Jangan diundang PSR pakainya PDH. Yang seperti itu masih ada, dan masih perlu diingatkan. Pertama akan dibuat surat, surat dulu secara formal. Kita mengingatkan kalau ada kegiatan rapat atau bahasan tertentu," lanjutnya.

Mengenai kehadiran di paripurna, dikatakan Agus, ia selalu memantau kehadiran para kepala perangkat daerah. Sehingga ia mengetahui mana yang hadir dan siapa yang tidak.

Akan tetapi, kembali pada fungsi, bahwa sekretaris daerah bertugas untuk mengingatkan kepala perangkat daerah. Terlebih paripurna kemarin adalah paripurna dengan agenda penting, pembahasan APBD.

Maka dari itu, melalui surat yang akan disampaikan, Sekda memberikan penekanan untuk bisa melakukan pengaturan di internalnya secara baik. Dan itu akan menjadi catatan BKPSDM dalam hal penilaian kinerja pejabat.

"Kemarin itu penting, paripurna membahas APBD. Apalagi pak Wali hadir langsung. Kalau bicara sibuk, bicara kegiatan, itu sama saja. Pa Wali apa gak sibuk? Bu Wakil apa gak sibuk? Tapi bagaimana menempatkan prioritas untuk undangan DPRD. Saya selalu prioritaskan, sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga yang mengundang, dan urgensi yang dibahas di paripurna," ucapnya.

Terpisah, Pengamat Pemerintahan Kota Cirebon, Sutan Aji Nugraha mengungkapkan, bahwa sentilan Walikota Azis bisa saja dimaknai sebagai hal yang politis. Terlebih, saat ini menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Azis-Eti.

"Kepemimpinan Azis-Eti memang sudah tidak dapat dilanjutkan kembali pada pesta demokrasi Pilkada 2024. Namun bukan berarti para ASN seenaknya saja. Apalagi mbalelo,” tegasnya.

Bagi Aji, para ASN tetap harus profesional, apalagi yang berkaitan dengan pekerjaan kedinasan. Apalagi ada kegiatan paripurna yang menyangkut program-program kemasyarakatan dan berkaitan langsung dengan SKPD.

Seperti diketahui, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH murka besar. Itu karena pasukannya, para  pejabat eselon II, mayoritas absen saat rapat paripurna mendengarkan pemandangan umum fraksi di DPRD terhadap Raperda APBD 2023, Rabu (5/10).

Sentilan keras Walikota Azis terhadap para kepala dinas yang tidak hadir, dia sampaikan sesaat sebelum memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum yang disampaikan sembilan fraksi di DPRD.

Azis menyayangkan minimnya kehadiran secara langsung pejabat eselon II yang merupakan kepala perangkat daerah dalam rapat paripurna DPRD. Terlebih, agenda paripurna kemarin cukup urgen. Karena fraksi memberikan pemandangan umum, yang harusnya dijadikan catatan oleh eksekutif dalam menyikapi APBD 2023.

"Rapat paripurna merupakan rapat yang menjadi tanggung jawab legislatif dan eksekutif. Seharusnya pejabat eselon II hadir bersama saya," ungkap Azis usai paripurna.

Mengingat rapat paripurna merupakan agenda penting, lanjut Azis, sudah seharusnya semua kepala perangkat daerah hadir, untuk mendengarkan apa yang menjadi pembahasan dalam setiap paripurna.

Menindaklanjuti sentilannya kemarin, kata Azis, ia pun menginstruksikan langsung kepada sekretaris daerah untuk menyampaikan arahan khusus kepada semua kepala perangkat daerah. Sehingga ke depan, bisa kompak hadir dalam agenda paripurna.

"Agar mereka bisa memenuhi undangan yang mulia para anggota dewan di setiap paripurna. Harapan kami, melalui pak Sekda, kesadaran untuk bisa menghadiri rapat paripurna jika diundang oleh DPRD harus lebih baik dari sebelumnya," tandasnya. (sep) 

Sumber: