UKPBJ Belum Terima Permintaan Tender Ulang dari DPUTR

UKPBJ Belum Terima Permintaan Tender Ulang dari DPUTR

BERGELOMBANG. Kondisi Jalan Kartini yang akan diperbaiki, jalannya ada yang sudah bergelombang dan aspalnya mengelupas. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

BACA JUGA:Penampakan Tol Cisumdawu, Seksi 2 dan 3 akan Digratiskan Sementara

“Ada penekanan khusus untuk PU. Bentuk penekanannya, saya minta kalau sudah ada di RKA, apalagi sudah ada keputusan DPRD, langsung ditenderkan. Dan untuk status kemarin yang menjadi perbincangan, secara khusus belum ada laporan resmi ke kami dari DPUTR,” ungkap Agus kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Maka dari itu, untuk memastikan kondisinya, lanjut Agus, Sekretariat Daerah akan memanggil DPUTR serta seluruh pihak terkait untuk meminta penjelasan soal proses tender yang menjadi sorotan tersebut. “Minggu depan kita panggil lah,” lanjut Agus.

Secara ideal, dijelaskan Agus, semua jenis pekerjaan yang anggarannya masuk dalam perubahan APBD tahun 2022, sepanjang sudah ada di RKA APBD perubahan, bisa untuk langsung ditenderkan, dan tidak perlu dibatalkan.

Untuk perjalanan proses perubahan APBD sendiri, kata Agus, jika melihat jadwal, DPA itu ditetapkan di pertengahan Oktober. Karena saat ini evaluasi gubernur baru turun. Lalu secepatnya akan disampaikan kepada DPRD, yang tindak lanjutnya dengan tanggapan.

BACA JUGA:Kota Cirebon Ikuti 32 Cabang Olahraga di Porprov

“Setelah itu baru kemudian kita minta keputusan pimpinan DPRD untuk disampaikan kepada provinsi. Untuk bisa dapat nomer register untuk Perda Perubahan APBD. Minggu depan lah mulai efektif, kalau semua bisa lancar. Jadi silakan temen-temen lakukan proses lelang. Nah, untuk kontraknya setelah DPA ditetapkan,” jelas Agus.

Ditanya mengenai waktu yang hanya tinggal dua bulan setengah menuju tutup buku tahun anggaran, namun saat ini proyek fisik bernilai cukup besar masih berkutat di dapur lelang, Agus pun mengatakan bahwa tim teknis sudah membuat perhitungan.

“Teman-teman teknis sudah bisa melihat. Pekerjaan mana yang memang secara limitasi waktu itu bisa dilaksanakan, dengan sisa waktu yang ada. Jadi, tolong perhatikan waktunya. Kalau baru lelang kan gak kekejer lah,” ujarnya.

Secara spesifik mengenai dua proyek yang tendernya menjadi sorotan, lagi-lagi, ia pun tidak berbicara banyak, dan menunggu SKPD terkait menyampaikan laporan.

BACA JUGA:Musim Hujan, Ada 15 Titik Rawan Bencana di Perlintasan KA

“Enggak tahu belum ada laporan. Saya tidak hafal item pekerjaan secara teknisnya. Cukup atau tidak cukupnya waktu, itu tanyakan di DPUTR. Saya minta, kalau sudah ada di RKA, apalagi sudah ditetapkan persetujuan dewannya, tinggal evaluasi gubernur, itu bisa naik lelangnya. Prinsipnya itu, nanti kontraknya setelah DPA turun,” imbuh dia.

Sumber: