UKPBJ Belum Terima Permintaan Tender Ulang dari DPUTR

UKPBJ Belum Terima Permintaan Tender Ulang dari DPUTR

BERGELOMBANG. Kondisi Jalan Kartini yang akan diperbaiki, jalannya ada yang sudah bergelombang dan aspalnya mengelupas. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Statemen Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH yang menyatakan tender dua proyek besar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dalam waktu satu sampai dua hari bakal ditayangkan kembali di LPSE, namun sampai kemarin, belum ada tanda-tanda dua tender tersebut kembali tayang.

Sampai Kamis (13/10) kemarin, tender dua proyek tersebut belum terlihat kembali muncul di LPSE. Padahal, saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Oktober, dan tahun 2022 menyisakan waktu kurang dari 80 hari.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sampai Kamis kemarin, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah Kota Cirebon masih belum menerima permohonan penayangan lelang ulang dari PPK di DPUTR, beserta dokumen administrasi persyaratannya.

Kepala UKPBJ Setda Kota Cirebon, Asep Komara mengatakan, dalam hal tender, pihaknya bersifat menunggu permintaan dari SKPD. Dan sampai kemarin, ia belum menerima permohonan lelang dari DPUTR. Pada intinya, UKPBJ menunggu kesiapan dari pengguna anggaran (PA) maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas PUTR selaku pemilik kegiatan.

BACA JUGA:Sekda Segera Panggil DPUTR Kota Cirebon, Belum Terima Laporan Soal Pembatalan Tender

“Intinya ULP sih menunggu kesiapan saja. Kita juga terus koordinasi tentang kesiapannya. Kalau dokumen lelangnya sudah disampaikan dan lengkap, hari ini atau nanti malam juga bisa langsung diupload pengumuman lelangnya,” ungkap Asep.

Jika diibaratkan, sambungnya, UKPBJ merupakan sebuah toko untuk memajang setiap rencana pembangunan yang akan dilakukan. Sedangkan barang yang dipajangnya berasal dari dinas terkait yang memiliki kegiatan.

“Dalam hal ini, untuk kegiatan dua proyek fisik tersebut, barangnya masih ada di DPUTR,” lanjut Asep.

Ditanya mengenai pembatalan tender kemarin, ia pun mengaku tidak tahu secara jelas apa yang sedang dikoreksi dan disesuaikan dari dua proyek besar ini. Apakah terkait volume pekerjaan ataukah anggarannya yang disesuaikan.

BACA JUGA:Tender 2 Proyek PU Bakal Tayang Ulang, Azis Tegaskan Cuma Ditunda, Bukan Batal

Namun demikian, ia pun meyakini bahwa sebagai dinas teknis, DPUTR juga memiliki perhitungan tersendiri agar proyek yang akan dilelangkan tersebut bisa berjalan dengan baik. Dan bisa selesai dikerjakan sampai sebelum tutup buku tahun anggaran 2022 dengan semua proses yang ada. Termasuk saat di dapur lelang.

Ditambahkan Asep, mekanisme lelang ulang, pada dasarnya sama dengan memulai proses lelang dari awal tahapan. Dan biasanya memakan waktu dua hingga tiga minggu.

“Yang kemarin minta dibatalkan, itu juga atas usulan dinas terkait. Kita sih sifatnya nurut saja kalau yang punya kegiatannya minta ditarik lagi. Terus kalau minta ditayangkan lagi atau dilelang ulang, ya kita siap layani,” tandasnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan, pihaknya akan memberikan penekanan khusus untuk pihak DPUTR. Mengingat waktu terus berjalan. Jika tidak segera, dipastikan ada keterlambatan. Dan pekerjaan tidak akan selesai sampai waktu tahun anggaran berakhir.

Sumber: