Kadishhub dan Kasatpol PP Ditahan, Korupsi Uang Honorer Sejak 2017

Kadishhub dan Kasatpol PP Ditahan, Korupsi Uang Honorer Sejak 2017

Eks Kasatpol PP yang juga Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud.--

RAKYATCIREBON.ID, MAKASSAR  - Wali Kota Makassar Danny Pomanto membenarkan Kadis Perhubungan Makassar Iman Hud ditahan. Namun enggan menyebut pejabat eselon II Pemkot tersebut ditangkap.

“Ditahan, lagi diperiksa, kalau penangkapan itu ditangkap, ditahan,” katanya, Kamis, (13/10/2022).

Dia mempertegas, ini bukan pertama kalinya terjadi hal seperti ini. Pada intinya kasus ini kata dia mesti jadi pembelajaran.

“Saya kira ini bukan pertama kali terjadi seperti ini, aturannya jelas sekali. Yang jelas adalah kita harus mengambil hikmah hari persoalah seperti ini,” ujarnya.

Danny-sapaannya pun mendukung pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyelewengan honorium di Satpol PP Makassar tersebut.

“Pasti mendukung,” tutur orang nomor satu Makassar ini.

Dia mengingatkan kepada seluruh OPD untuk tidak melakukan hal serupa.

“Pertama harus hati-hati, jangan sekali-sekali berbuat yang tidak seharusnya. Apalagi honornya orang kan berat sekali itu kasian,” tegas Mantan Dosen Arsitek Unhas ini.

Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel kabarnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP.

Masing-masing tiga orang itu diantaranya Kasi Operasional Satpol PP Abd Rahman, Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud, dan Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.

Iman Hud merupakan mantan Kasatpol PP Makassar, ia menjabat sebelum Iqbal Asnan.

Sementara Iqbal Asnan saat ini tengah mendekam di penjara usai menjadi otak pelaku dalam kasus penembakan pembunuhan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

Mereka diduga melakukan penyalahgunaan honorium mulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2020. (selfi/fajar/rakcer)

Sumber: