Geng Motor Pasang Status Cari Lawan, yang Datang Malah Polisi, Sekalian Diangkut

Geng Motor Pasang Status Cari Lawan, yang Datang Malah Polisi, Sekalian Diangkut

Markas geng motor kembali digerebek Polresta Cirebon.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Markas geng motor kembali digerebek Polresta Cirebon. Menariknya, ada beberapa geng konten yang sudah pasang status war alias COD. Eh yang datang polisi.

Informasi yang dihimpun radarcirebon.com, markas geng motor yang digerebek Polresta Cirebon ada di lokasi yang tersebar. Dimulai sejak pukul 21.00 sampai dengan 03.00 WIB dengan sejumlah lokasi yang didatangi dari barat ke timur.

Para anggota geng motor dan tawuran konten tersebut tak menduga markas mereka bakal digerebek anggota dari Polresta Cirebon. Sehingga tidak bisa melarikan diri.

"Kita berantas geng motor dan tawuran konten di Kabupaten Cirebon," tegas Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, Minggu, 23, Oktober 2022.

Saat diamankan petugas Polresta Cirebon, rata-rata anggota kelompok geng tersebut sedang menenggak minuman keras oplosan. Karena itu, turut diamankan, miras, tuak, obat tramadol, hp dan sepeda motor sebagai barang bukti.

"Jumlah yang diamankan 11 orang. Itu akan kita lakukan pendalaman lagi. Baik soal obat atau kejadian geng motor," kata Kapolresta Cirebon saat dihubungi wartawan.

Menurut Kapolresta Cirebon, pendalaman dilakukan terkait kepemilikan obat terlarang seperti jenis Tramadol dan lainnya. Mereka yang ditahan juga akan diperiksa terkait kejadian geng motor di sekitar lokasi.

Operasi geng motor dan tawuran konten tersebut dilaksanakan di wilayah barat, tengah dan timur Kabupaten Cirebon. Dari 11 orang yang diamankan, tersebar di sejumlah lokasi seperti di Pabedilan 6 orang, Pabuaran 4 orang, dan Karangsembung 1 orang.

Disampaikan Kapolresta Cirebon, dari penggerebekan saat dilakukan, ternyata sudah ada beberapa geng motor yang siap tawuran. Mereka sudah memasang status untuk menantang lawannya.

Namun, yang datang ternyata petugas kepolisian. Sehingga aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan.(yud)

Sumber: