Verfak Anggota Capai 75 Persen

Verfak Anggota Capai 75 Persen

VERFAK KEANGGOTAAN. Para petugas verifikator dari KPU terus turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual keanggotaan dari sembilan partai. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

Termasuk untuk sasaran yang bisa ditemui, namun menolak status keanggotaannya. Ataupun mengundurkan diri dari parpolnya. Maka KPU akan menyodorkan sebuah form kepada yang bersangkutan untuk diisi.

BACA JUGA:Verfak KPU Pelototi 2060 Anggota, Banyak yang Membantah Jadi Anggota Parpol

Namun setelah itu, pada masa perbaikan, parpol bersangkutan yang anggotanya berkurang karena hal-hal tadi, wajib mengganti kekurangannya dengan jumlah dua kali lipat.

"Ada yang menolak sebagai anggota parpol. Sesuai mekanisme, mereka akan mengisi formulir untuk penolakan dan pengunduran diri. Kalau nanti setelah tanggal 4 hasil mereka di tingkat nasional BMS, maka ada perbaikan. Dua kali lipat dari jumlah kekurangannya. Misal kurang 15, maka partai harus ganti dengan 30, dan semuanya harus lolos," imbuh dia.

Sumber: