Turun Reses, Endah Arisyanasakanti Dapat Aspirasi Soal Bawal dan Kesejahteraan Guru PAI
SAPA KONSTITUEN. Anggota DPRD Fraksi Demokrat, R Endah Arisyanasakanti SH saat menyapa konstituennya di RW 09 Jabang Bayi.--
KESAMBI – Legislator DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Demokrat, R Endah Arisyanasakanti SH turun reses menemui konstituennya di RW 09 Jabang Bayi Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi, Rabu (16/11) siang.
Disana, Endah mendengarkan keluhan warga, hingga curhatan para guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengeluh karena belum diakomodir Pemkot untuk bisa mendapatkan kesempatan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Perwakilan Guru PAI, Yanti Rusmiati S Pd menyampaikan bahwa saat ini, para guru PAI honorer di Kota Cirebon memiliki beberapa aspirasi, yang bahkan keluhan tersebut sudah disampaikan langsung kepada DPRD pada rapat dengan Komisi I beberapa waktu lalu.
Diantaranya, mereka meminta perubahan terhadap Keputusan Walikota (Kepwal) nomor 871/ Kep.352-BKPSDM/ 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022. Perubahan tersebut diminta, karena Kepwal dinilai belum mengakomodir para guru PAI.
BACA JUGA:Andru Banjir Aspirasi di Surapandan, Lahan Pemakaman hingga PJU
"Sama seperti sebelumnya, hari ini, kami meminta kepada ibu Endah untuk mengawal perubahan Kepwal, agar bisa memasukkan formasi guru, khususnya ada 46 orang guru PAI," ungkap Yanti.
Ditempat yang sama, Ketua RW 09 Jabang Bayi, Didi Kasmadi menyampaikan keinginan agar dana hibah bantuan walikota (Bawal) kembali bisa dikucurkan kembali.
“Kami ingin perbaikan saluran air di lingkungan, kemudian juga meminta anggaran bawal dikembalikan, itu saja,” ungkap Didi.
Sementara itu, menanggapi usulan dan aspirasi yang disampaikan, mengenai keluhan para guru PAI, Endah mengatakan bahwa persoalan tersebut akan dibahas serius di DPRD, khususnya di Komisi I, bahkan, sudah disambungkan langsung, agar didengar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan saat ini sedang diperhitungkan oleh eksekutif.
BACA JUGA:Legislator Gerindra Terima Keluhan
Sedangkan untuk keinginan dari RW mengenai Bawal untuk diaktifkan kembali, dikatakan Endah, pihaknya sudah berkonsultasi, baik dengan Pemprov maupun Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan memang Bawal sangat lemah dari cantolan hukum sehingga rawan untuk diterapkan, sehingga Pemkot tidak mau mengambil resiko.
Maka dari itu, sejak Bawal dihentikan, dana untuk pembangunan di tingkat RW tetap ada, namun diserahkan kepada Kelurahan, dan tetap dilaksanakan dengan mekanisme swakelola dan swadaya.
“Untuk Guru PAI, ini saya tampung dan akan saya perjuangkan melalui DPRD, karena kebijakannya di eksekutif. Untuk Bawal, RW ingin, apapun namanya, tetap ada anggaran untuk pembangunan di RW. Yang lainnya, ada permintaan untuk alat-alat Posyandu, kemudian juga pengerukan Kali Suba, yang mana selain dikeruk, juga ingin dijadikan spot wisata pinggir sungai, seperti di Kriyan,” kata Endah. (sep)
Sumber: