Bergelar Guru Besar, Begini Peluang Prof. Kartimi pada Pilrek IAIN Cirebon

Bergelar Guru Besar, Begini Peluang Prof. Kartimi pada Pilrek IAIN Cirebon

GURU BESAR. Guru besar Pendidikan IPA IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Kartimi, M.Pd.--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Nama Kartimi dalam kontestasi Pemilihan Rektor (Pilrek) IAIN Syekh Nurjati Cirebon diprediksi menjadi kuda hitam. Sang guru besar Pendidikan IPA itu dinilai banyak pihak bakal jadi kandidat kuat.

Terlebih, Kartimi kini resmi menyandang gelar profesor setelah SK Mendikbud Nomor 64894/MPK.A/KP.07.01/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen turun pada 18 Oktober 2022. Gelar akademiknya bertambah menjadi Prof. Dr. Kartimi, M.Pd.

Dalam konteks Pilrek IAIN Cirebon, Prof. Kartimi pun jadi salah satu dari 4 Bakal Calon (Balon) Rektor yang bergelar profesor. Di saat yang sama Prof. Kartimi adalah satu-satunya Balon Rektor perempuan yang berstatus guru besar. 

Lalu bagaimana peluang Kartimi dalam Pilrek IAIN Cirebon? Berikut ulasannya.

Seorang Guru Besar

Dari sisi perlunya guru besar sebagai pejabat rektor, IAIN Cirebon sedang menempuh alih status kelembagaan dari PTKIN bertaraf institut menjadi universitas. 

Dalam waktu dekat, IAIN Cirebon segera bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) atau Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI) sesuai rencana pada Rakerpim di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan pada Januari 2022.

Di sisi lain, dalam Permenag RI Nomor 68 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah disebutkan Calon Rektor Universitas harus memiliki jabatan fungsional profesor.

Saat ini, dari 9 Balon Rektor IAIN Cirebon hanya 4 yang bergelar profesor. Sementara 5 lainnya masih bergelar lektor kepala. Lektor kepala dibolehkan maju sebagai Balon Rektor sebab IAIN Cirebon masih bertaraf institut. 

Namun begitu, dengan mempertimbangkan progres IAIN Cirebon menjadi universitas, Balon Rektor bergelar profesor dipandang punya nilai plus. Yakni tidak berbenturan dengan Permenag nomor 68 tahun 2015 saat IAIN Cirebin berhasil menjadi universitas.

Kurangnya Jumlah Rektor Perempuan di PTKIN

Dari sisi perlunya perempuan menjadi rektor, saat ini baru sekitar 12 persen saja rektor PTKIN dari kalangan perempuan. Jumlahnya hanya 7 saja dari 58 PTKIN yang ada saat ini. Jika bicara kesetaraan, maka dibutuhkan 29 rektor perempuan di lingkungan PTKIN.

Salah satu fokus Kemenag RI dalam menciptakan keadilan gender ialah memberi kesempatan berimbang pada kalangan perempuan menempati jabatan strategis di lingkungan Kemenag RI.

Pada Pilrek IAIN Cirebon, hanya ada dua Balon Rektor perempuan. Prof. Kartimi adalah salah satunya. Status guru besar dan perempuan adalah dua hal yang melekat pada diri Prof. Kartimi. 

Sumber: