Polisi Temukan Data Pungli Bansos

Polisi Temukan Data Pungli Bansos

UPDATE DATA PUNGLI. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar saat diwawancarai mengenai update penyelidikan informasi dugaan pungli penyaluran Bansos. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

BACA JUGA:DPRD Bakal Cabut Keputusan DPRD tentang Sempadan Pagar dan Bangunan

Mereka melihat langsung proses pendustribusian yang berjalan. Bahkan sempat berbincang dengan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menunggu giliran untuk pencairan.

Diwawancarai usai meninjau proses pendistribusian Bansos, Selly menyampaikan bahwa pihaknya turun bersama Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI untuk memastikan semua bansos diberikan tepat sasaran.

Namun pada sidak di beberapa lokasi pendistribusian di Kota dan Kabupaten Cirebon, lanjut Selly, ia menemukan beberapa temuan dalam pendistribusian bansos.

"Ada beberapa temuan, dan itu harus diselesaikan. Ini akan jadi bahan evaluasi saya di DPR. Masukan masyarakat harus menjadi perbaikan dari pelayanan Kemensos RI," ungkap Selly.

BACA JUGA:DPRD Turut Bangga Riksa Budaya Digelar di Kota Cirebon

Temuan di lapangan yang ia temukan, disebutkan Selly, masih ditemukan praktik pungutan liar (Pungli) kepada para KPM yang menerima bantuan. Terlebih bansos yang disalurkan pada periode ini gabungan dari beberapa komponen bansos yang jumlahnya cukup fantastis.

"Ini harus tepat sasaran. Tapi ada dua kategori yang saya lihat. Masih ada pungli dari oknum di bawah terhadap para penerima bantuan. Mulai 20 ribu sampai 100 ribu. Ada juga, para penerima diarahkan harus beli di warung tertentu untuk menguntungkan sejumlah pihak," jelasnya.

Belum lagi, kata Selly, ia juga menemukan ada ketidaksinkronan data, antara data undangan untuk KPM, dengan data yang seharusnya diterima oleh KPM.

Temuan tersebut, akan menjadi catatan DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Kemensos RI. Bahkan, tak hanya menjadi evaluasi di DPR, ia juga tak segan untuk melaporkan praktik tersebut langsung kepada Bareskrim Polri.

BACA JUGA:16 Raperda Masuk Propemperda 2023

"Ini ada peran penegak hukum. Ada bapak Kapolres, mewakili Bareskrim. Tugas kami, bagaimana bantuan masuk tepat kepada penerima. Tetapi, masih ada oknum lembaga tertentu yang menghalangi petugas Kemensos mendampingi KPM," ujarnya.

Ditambahkan Selly, masyarakat penerima bantuan tak perlu merasa takut jika ada permintaan, atau intimidasi dari pihak tertentu terkait dengan pendistribusian bansos ini.

"Di Kemensos ada call centre. Masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan jika terjadi hal yang tidak diinginkan di lapangan. Ini krusial, karena pada periode ini jumlahnya besar. Paling sedikit 900 ribu, paling banyak bisa sampai 3,8 juta per KPM. Jadi harus diawasi bersama," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendayagunaan Sosial pada Kementerian Sosial RI, Beni Sujanto menambahkan, pihaknya akan terus memastikan agar pendistribusian bantuan bisa tepat sasaran.

Sumber: