Ini Tampang Anak Durhaka dari Indramayu, Gelap Mata Bunuh Ayah Kandungnya karena Harta Warisan

Ini Tampang Anak Durhaka dari Indramayu, Gelap Mata Bunuh Ayah Kandungnya karena Harta Warisan

TERUNGKAP. Pelaku pembunuhan ayah kandung dihadirkan di lokasi kejadian saat olah TKP lanjutan. Saat olah TKP kakak korban sempat terpancing hendak menyerang pelaku hingga harus ditenangkan oleh petugas. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU-Olah TKP lanjutan kasus pembunuhan di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu menghadirkan pelaku di lokasi kejadian, Rabu (30/11).

Dan terungkap, pelaku ternyata mengincar harta warisan dengan cara menghabisi nyawa ayah kandungnya secara sadis.

Pelakunya, Murtado (27) menghabisi nyawa ayahnya, Casim (72) dengan cara memukul dengan balok dan menggorok korban sebelum jenazahnya dikubur di pekarangan rumah.

Dalam kasus ini ternyata harta warisan menjadi motif pelaku nekat melakukan pembunuhan berencana terhadap orang tua kandungnya tersebut.

Berdasarkan olah TKP lanjutan itu, petugas meminta pelaku menunjukkan tempat yang dijadikan lokasi saat menghabisi nyawa ayah kandungnya.

Melihat kesadisan tersebut, kakak korban sempat terpancing hendak menyerang pelaku hingga harus ditenangkan oleh petugas.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari olah TKP ini terungkap jika pelaku sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah dengan alasan takut ada ular.

Namun sesampainya di rumah yang dihuni sendirian oleh pelaku, korban dihabisi dengan cara dipukul dengan balok.

Tak sampai disitu, untuk memastikan benar-benar sudah meninggal pelaku kemudian menggorok leher korban hingga nyaris putus.

"Kejadian ini diketahui pada saat salah satu kakak kandung dari pelaku melaporkan penganiayaan yang dilakukan adiknya. Hasil pendalaman dari penyidik terhadap pelaku bahwa dari laporan kakak pelaku ini ternyata melakukan pembunuhan kepada ayah kandungnya dilakukan dua bulan yang lalu," jelasnya.

Sementara, dari keterangan yang didapat, pelaku nekat melakukan perbuatan keji terhadap ayahnya lantaran warisan. Bahkan pelaku nyaris menghabisi nyawa kakak perempuannya, Fatma dengan cara dibekap dan dipukul hingga koma.

Dari laporan penganiayaan terhadap Fatma ini, akhirnya terungkap hilangnya Casim sejak dua bulan terakhir akibatnya dibunuh dan dikubur oleh Murtado.

Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Indramayu. Pelaku dijerat Pasal 338 junto Pasal 340 dengan ancaman maksimal seumur hidup.

"Motifnya warisan, ada enam bersaudara, karena ada suatu hal akhirnya ayahnya dibunuh. Menurut informasi betul bahwa kakaknya tersebut juga akan dihabisi, namun ketahuan sama keluarganya dengan motif rebutan warisan dari orang tuanya," ungkap Lukman.

Sebelumnya, petugas menemukan jasad Casim yang terkubur sejak dua bulan lalu di pekarangan rumah yang dihuni oleh pelaku.

"Hasil kemarin pemeriksaan dokter forensik korban ada luka pukulan benda keras, dan juga tiga kali hantaman golok," imbuhnya. (tar)

Sumber: