QS At-Taubah Ayat 29, Sering Disalahgunakan oleh Pelaku Bom
Motor milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12)..--
RAKYATCIREBON.ID, BANDUNG - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12) meninggalkan pesan, ada secarik kertas yang tertempel di sebuah motor milik pelaku.
Di dekat lokasi ledakan, ada sebuah motor Suzuki Shogun berwarna biru, diparkir di pinggir jalan dan ditempeli sebuah pesan.
Motor tersebut diduduga digunakan pelaku, lantaran di bagian depan sepeda motor terpampang kertas yang menutupi pelat nomor.
Di kertas tersebut tertulis dengan jelas, “KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan. QS 9:29”
Selaini tu di atas lampu depan tertempel stiker lambang ISIS.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Kepolisian mengenai hal tersebut.
Pegiat media sosial, Mohamad Guntur Romli mengatakan, ada pemaksaan penafsiran At-Taubah 29 oleh teroris itu persis pemaksaan penafsiran Al-Ma'idah 51 yang merupakan larangan membangun koalisi/aliansi/loyalitas (al-wala') dengan pihak musuh--apapun agamanya.
"Tapi didipolitisasi untuk mendiskriminasi calon pemimpin yangg beda agama," katanya.
QS At-Taubah ayat 29 memang sering disalahgunakan oleh para teroris untuk melakukan aksi terorisme. Ayat tersebut sering ditafsirkan sebagai ajakan untuk melakukan peperangan.
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."(rakcer)
Sumber: