Kepala Kemenag Apresiasi Prasiaga RA

Kepala Kemenag Apresiasi Prasiaga RA

USIA DINI. PD IGRA Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Pramuka Prasiaga di Islamic Center akhir pekan lalu.--

MAJALENGKA, RAKYATCIREBON.ID - Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, memberikan apresiasi terkait pelaksanaan kegiatan pramuka Prasiaga yang digelar PD IGRA Kabupaten Majalengka di Islamic Center akhir pekan lalu.

Kegiatan yang diikuti oleh ribuan guru dan siswa Raudhatul Athfal (RA) se Kabupaten Majalengka itu diisi dengan berbagai kegiatan, diantaranya Orientasi Teknis (Ortek) Kepanduan atau Pramuka Pra Siaga, lomba tahfidzul quran, lomba mewarnai, lomba menari, fashion show, dan sejumlah kegiatan lainnya.

Kepala Kemenag Majalengka Agus Sutisna mengatakan, kegiatan tersebut sangat positif bagi para siswa anak usia dini terutama dalam membentuk karakter siswa yang mandiri. Selain itu kegiatan tersebut juga bisa menjadi ajang peningkatan kemampuan para guru RA dalam kepanduan dan keterampilan lainya.

“Pramuka Prasiaga sendiri mulai diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 2019 oleh Kwartir Nasional, dimana  pengenalan pramuka pada anak usia dini merupakan upaya pendidikan karakter melalui  model pembelajaran yang ditujukan memenuhi delapan kecerdasan anak usia dini dan perangsangan perkembangan motorik serta perkembangan kognitif pada anak usia dini,” jelas Agus.

Ketua panitia kegiatan yang juga Ketua PD IGRA Majalengka Tating Sariningsih SPd menambahkan, jika dunia kepanduan di Indonesia saat ini terdiri dari empat tingkatan yakni Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega yang disesuaikan dengan usia.

Kegiatan tersebut kata dia, merupakan kelanjutan dari kegiatan Ortek dan Pramuka Karang Pamitran yang sudah digelar beberapa pekan sebelumnya.

“Ini merupakan kelanjutan dari sejumlah kegiatan kepanduan Pra Siaga di lingkungan RA se Kabupaten Majalengka, yang tentunya akan sangat berbeda dengan kegiatan kepramukaan penggalang atau penegak. Mengingat para pesertanya disini adalah anak anak usia dini. Sehingga kegiatanya disesuaikan dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (pai)

 

Sumber: