Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, Kuwu se-Kecamatan Mundu Pilih Menunggu

Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, Kuwu se-Kecamatan Mundu Pilih Menunggu

Rapat kordinasi terkait pemekaran Cirebon Timur, bersama Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), pengurus Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT), dengan para Kuwu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), se Kecamatan Mundu, Selasa (13/12).--

RAKYATCIREBON.ID, MUNDU - Kuwu se- Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sepakat untuk memilih opsi netral atau Non-blok, terkait wacana adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.

Hal tersebut dikatakan Kuwu Desa Waruduwur, Yadi, saat rapat kordinasi terkait pemekaran Cirebon Timur, bersama Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) bersama pengurus Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Astanajapura, Selasa (13/12).

"Kami (Kuwu) dan BPD sepakat untuk netral, artinya tidak masuk ke Cirebon timur, atau ke Kabupaten Cirebon seperti keinginan di awal," ujarnya

Namun, lanjut Yadi, Pemerintah Desa di Kecamatan Mundu, akan tetap menunggun dan menaati keputusan akhir  dari hasil kajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), apakah nantinya masuk ke wilayah DOB atau tetap di Kabupaten Cirebon (induk, red) bahkan kalau pun masuk ke wilayah Kota Cirebon.

Sementara Ketua FCTM KH Moh Usamah Mansur, menanggapi sikap netral Kuwu se- Kecamatan Mundu, itu merupakan hak mereka, dalam hal ini FCTM tidak punya hak otoritas apapun untuk mem-pressure dan memaksa mereka agar masuk ke wilayah pemekaran Kabupaten Cirebon.

"Nah, rapat kordinasi ini dilakukan, salah satunya untuk mengetahui sejauh mana pandangan BPD dan Kuwu di Kecamatan Mundu terkait DOB Kabupaten Cirebon Timur," jelasnya.

Menurutnya, hasil akhirnya nanti setelah hasil kajian dari Kemendagri seperti apa, tapi pihaknya dalam hal ini sudah berusaha mengajak untuk masuk ke Cirebon Timur.

"Memang jika bicara secara geografis, Kecamatan Mundu ini lebih pantasnya masuk ke Cirebon Timur," ungkapnya

Lanjutnya, sebenarnya mereka masih bimbang, tapi mereka lebih memilih untuk non blok, tentunya jika ditinjau dari persyaratan administrasi adanya DOB, jelas ini  akan berkurang, tentunya hal ini akan lebih cepat dalam  prosesnya.

Usamah pun mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut, ada beberapa aspirasi dari BPD maupun Kuwu, intinya masih ada keraguan saat nantinya terbentuknya DOB tersebut, bahkan diantaranya menginginkan untuk dilakukan kajian akademik yang lebih mendalam.

Dijelaskannya, FCTM sudah mengkaji matang-matang, hal hal apa saja yang harus dilakukan saat pembentukan DOB.

Bahkan pihaknya akan melakukan kajia dasar pembangunan dengan tim ahli,  melakukan kajian internal dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Cirebon, termasuk kajian internal dengan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon.

"Tujuan Kami ingin membangun DOB itu, karena kami ingin berikhtiar agar jangan sampai ada masyarakat, kelompok masyarakat, desa, kecamatan, yang merasa terisolir atau di-anak tiri-kan, ini tidak boleh terjadi harus merata di segala bidang," pungkasnya. (her).

Sumber: