Kapolda Jabar Minta Pembuatan SIM Dipermudah
E-DRIVES. Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mencoba fasilitas baru uji praktik yang sudah menggunakan sistem E-Drives.FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota saat ini akan lebih nyaman dalam mengurus administrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pasalnya, Satlantas Polres Cirebon Kota sudah memiliki gedung yang berlokasi di komplek Ade Irma Suryani yang berisi fasilitas-fasilitas mutakhir untuk melayani masyarakat di sektor pemenuhan kewajiban administrasi berkendara dari sisi surat izin tersebut.
Selasa (13/12), Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana turun langsung meresmikan Gedung Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Prototype Polres Cirebon Kota yang sudah selesai dibangun. Dan siap digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan bahwa di gedung yang baru diresmikan tersebut, dalam pelayanan pembuatan SIM, pihaknya akan menerapkan sejumlah sistem pelayanan berbasis elektronis. Seperti salah satunya Electronic Driving Test System (E-Drives) untuk diterapkan dalam ujian praktik SIM.
Sensor E-Drives yang dimaksud ini, dijelaskan M Fahri, akan memberikan penilaian secara otomatis memberikan penilaian kepada peserta dalam tahap ujian praktik SIM.
"E-Drives merupakan sistem untuk uji praktik SIM yang menggunakan sensor khusus. Jadi setiap pemohon yang mengikuti ujian, kelulusannya tidak lagi ditentukan petugas, melainkan oleh sistem," ungkap M Fahri.
Dengan beberapa fasilitas dan sistem modern yang disediakan di Satpas Prototype tersebut, diharapkan pelayanan bisa sesuai dengan harapan. Yakni memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk masyarakat.
"Dengan sistem yang diterapkan, setiap pembuatan SIM prosesnya berlangsung secara ketat dan transparan. Tentunya akan lebih memudahkan," ujar dia.
Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menambahkan, gedung Satpas Prototype yang diresmikannya, dibangun untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Maka dari itu, kehadirannya harus memudahkan. Jangan malah membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan SIM. Karena sistemnya malah semakin ribet.
"Kita memang ada aturan dalam pembuatan SIM, tapi jangan terlalu kaku. SIM itu menjadi dasar untuk menjalankan kehidupan dan silaturahmi. Jadi tolong dibuat sepraktis mungkin. Tikungan saat tes jangan terlalu tajam, biar masyarakat cepat memperoleh SIM," ungkap Suntana.
Dia menambahkan, sistem-sistem baru yang digunakan, harus dipastikan bisa membuat masyarakat lebih mudah dalam memiliki SIM, bukan malah mempersulitnya.
"Dengan segala fasilitas modernnya, harus dapat mempermudah. Saya perintahkan Kasatlantas tindaklanjuti dengan mempermudah proses pembuatan SIM. Silakan gunakan kantor ini dengan baik, untuk mempermudah masyarakat. Mudah-mudahan masyarakat terlayani dengan aman dan nyaman. Saya hanya pesan ini harus lebih memudahkan," imbuh Suntana. (sep)
Sumber: