Tindak Tegas Perampok Bansos

Tindak Tegas Perampok Bansos

Bupati Cirebon, Imron minta APH tindak tegas perampok bansos warga miskin. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.IDDugaan sunatan bantuan sosial (Bansos) akhirnya masuk ke telinga Bupati Cirebon, Drs H Imron, MAg. Politisi PDI Perjuangan itu pun angkat bicara. Secara tegas, Imron meminta perampok Bansos itu, harus ditindak tegas.

Karena kata Imron pemotongan Bansos kategorinya merupakan perampok. Sudah sangat keterlaluan. Merampas hak warga miskin. "Itu harus ditindak, sudah tahu hak orang miskin kok di potong, keterlaluan sekali," ujar Imron, Kamis (15/12).

Menurut Imron, sejauh ini dirinya belum mendapatkan laporan adanya dugaan pemotongan Bansos tersebut. Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari media massa hari ini (kemarin). Sehingga, iapun tidak mengetahui detil modus hingga besaran pemotongan Bansos yang dikabarkan nilainya mencapai Rp 200 juta dari ribuan KPM. 

"Saya baru tahu dari media, baca tadi (kemarin, red) pagi. Nanti kita komunikasikan dengan dinasnya. Karena itu kan pelaksananya langsung dari atas (Kementrian Sosial, red). Jadi kita yang di bawah kadang-kadang tidak tahu kalau tidak dari koran," paparnya.

BACA JUGA:Mba Titiek Sudah Membayangkan Ketika Prabowo Jadi Presiden, Begini...

Namun karena kasus tersebut sudah dalam penyelidikan pihak Kepolisian, Imron menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut. "Kalau memang sudah masuk ranah hukum, ya silahkan bagian hukum, kita serahkan proses hukumnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Isu miring terkait bantuan sosial (Bansos) kembali mencuat. Diduga, ada praktik sunatan bansos. Dilaporkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke PKH. Diketahui setelah adanya perbedaan nominal yang terima dengan data barcode. Terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Cirebon.

"Betul ada (pemotongan bansos,red). Yang tau persis PKH. Karena itukan dari Kemensos langsung ke kantor pos," kata Plt Kadinsos Kabupaten Cirebon, dr Dwi Sudarni, Rabu (14/12).

Desas desus itu, diterimanya. Namun belum dalam bentuk laporan resmi. "Jadi yang tau persis PKH. Mereka yang memantau langsung. Baru informasi sepotong. Laporannya belum seluruhnya," kata dia. 

BACA JUGA:Suara Kayu' Meriahkan Puncak Acara Excited 2022

Informasinya, dugaan pemotongan itu sampai 1500 KPM. Nilai potongannya beragam. Tapi rata-rata potongannya mencapai Rp300 ribu per KPM. Hanya saja, kata Sudarni, laporan yang diterimanya masih setengah-setengah. Pihaknya tidak mengetahui persis, berapa jumlah totalnya. Datanya itu, adanya di PT Pos. “Kita tidak bisa membuka itu secara detail data penerima bantuan,” imbuhnya.

Pengaduan itupun, kata dia datangnya dari penerima bantuan (KPM, red) langsung ke PKH. Laporan juga ada yang masuk ke Dinsos. Bidang PFM, tepatnya. Tapi, pihaknya tidak bisa langsung menindaklanjuti. Mengingat laporan yang masuk tidak dalam bentuk tulisan. “Kita minta bukti, aduan itu benar-benar secara tertulis,” katanya.

Dugaan adanya pemotongan itu, diketahui setelah melihat barcode. "Kan di barkodenya itu harusnya mereka menerima sekian. Tapi kok yang dikasihnya sekian. Dilaporkanlah itu. Akhirnya teman-teman PKH bergerak. Menyisir," katanya. Temuan itupun, kata dia langsung diserahkan ke APH. Bahkan, APH pun sudah turun langsung. "Semua diserahkan ke APH. Mereka juga sudah turun," imbuhnya. 

BACA JUGA:Ketua PCNU Kota Cirebon Raih Gelar Doktor PAI

Adapun untuk kejadiannya itu, tutur Sudarni sebelum dikeluarkannya bansos dari APBD II. Yakni, bansos jaminan kenaikan harga BBM. “Itu, Bansos yang dari Kemensos. Bukan Bansos APBD II. Kejadiannya itu, sebelum Bansos APBD II ya. Nah bansos dari Kemensos ini kan tidak sama. Ada yang di bawah satu juta, ada yang lebih dari satu juta. Memang yang dipotong itu yang lebih dari satu juta, dari PT POS-nya ini,” pungkasnya.

Sumber: