Kabupaten Cirebon Rawan Pemilu

Kabupaten Cirebon Rawan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Cirebon memaparkan laporan kelembagaan ke publik sepanjang tahun 2022. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Kabupaten Cirebon tingkat kerawanan pemilunya mengkhawatirkan. Masuk klasifikasi rawan. Se Jawa Barat, rengking ke 4. Secara nasional tingkat kerawanannya bertengger diurutan ke 24 dari 514 kota/kabupaten se Indonesia. 

Sementara, pemilu serentak 2024 semakin dekat. Tahapan pemilu pun sudah berjalan. Berbagai persiapan lembaga pemilu juga dilakukan. Bawaslu Kabupaten Cirebon misalnya, sepanjang tahun 2022 telah melakukan beragam kegiatan dan pengawasan pada tahapan pemilu 2024. 

Profesionalitas penyelenggara pemilu menjadi jantung dari kesuksesan dalam penyelenggaraannya. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 pun harus dijaga. Pasalnya, jika aspek profesionalisme ini tidak dijaga dan dikuatkan, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan umum. 

Hal ini terekam dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir menyampaikan, IKP bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan.

BACA JUGA:PKB Ancam Pisah dari Gerindra, Jika Cak Imin...

Dan menjadi  untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. "Ada empat dimensi IKP, diantaranya konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi," kata Khoir, saat konferensi pers, kemarin. 

Menurutnya, dimensi penyelenggaraan pemilu ini lebih tinggi konstribusinya terhadap potensi lahirnya kerawanan pemilu dibandingkan tiga dimensi lainnya. Yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik.

"Konstribusi dimensi penyelenggaraan pemilu yang lebih besar peluangnya melahirkan kerawanan di pemilu ini tidak saja terlihat di IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di tingkat provinsi, namun juga terekam di  tingkat kabupaten/kota," ucapnya. 

Di tingkat Provinsi, Jawa Barat, kata Khoir, menjadi peringkat ke empat provinsi dengan tingkat IKP rawan tinggi di Indonesia, setelah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Di tingkat provinsi, dimensi penyelenggaraan pemilu tercatat menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu.

BACA JUGA:Siap-siap, Jokowi akan Larang Jual Rokok Batangan

"Nah, Bawaslu Kabupaten Cirebon termasuk kedalam Kabupaten yang peringkat IKP nya tinggi," katanya.

Hal itu kata Khoir--sapaan untuknya dapat dilihat bahwa Kabupaten Cirebon menjadi peringkat ke 24 dari 514 Kabupaten/kota se Indonesia, dan peringkat ke empat se Jawa Barat setelah Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kecamatan Tasikmalaya dengan kerawanan pemilu tertinggi di Jawa Barat.

Ia menyampaikan, Kabupaten Cirebon termasuk kategori rawan tinggi dengan skor 64,79. Karena ada 14 indikator yang dapat dipenuhi oleh Kabupaten Cirebon dalam indeks kerawanan pemilu.

"Merujuk hasil temuan dan riset dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil," pungkasnya.

Sumber: