Kuwu Desa Gempol Aktif Lagi, Forum Kuwu Cirebon Mendukung

Kuwu Desa Gempol Aktif Lagi, Forum Kuwu Cirebon Mendukung

Kuwu Desa Kraton yang juga Ketua FKKC, Muali--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Mengaktifkan kembali saudara Dedi sebagai  Kuwu Desa Gempol, Kabupaten Cirebon, rupanya berbuntut panjang.

Beberapa hari dari pengaktifan itu, “Forum Masyarakat Gempol” melalui surat yang ditandatangani oleh koordinator lapangan Hasan Sambudi menyatakan,  Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon sudah sewenang-wenang dengan keputusan mengaktifkan kembali Dedi sebagai Kuwu Desa Gempol.

Masyarakat menganggap kuwu Dedi sudah tidak layak dan merugikan orang banyak. Di perkiraan ada 400 orang lebih yang tergabung dalam forum masyarakat Gempol, akan melakukan unjuk rasa  hari Senin 09 Januari 2023 di halaman kantor Bupati Cirebon, sebagai penolakan untuk Dedi yang aktif kembali menjadi Kuwu Desa Gempol.

Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua  Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali,  melalui Koordinator Aksi Kuswanto yang juga Kuwu Desa Cempaka, merasa prihatin apa yang terjadi terhadap salah satu anggotanya yakni Kuwu Dedi.

Oleh sebab itu, FKKC pun bergerak meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan masyarakat, serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

"FKKC akan memberikan dukungan terhadap anggotanya, ketika anggotanya mempunyai persoalan baik secara moril maupun materil,” tegas Kuswanto, Minggu (8/1/2023).

Diapun menyampaikan, FKKC akan bergerak melalui aksi damai yang akan dilaksanakan pada hari ini, 9 Januari 2023  di Polresta Cirebon dan Kantor Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap saudara kami Dedi Kuwu Desa Gempol yang sempat diberhentikan sementara,” ujarnya.

Ditambahkan Kuwu Kuswanto, bahwa FKKC tidak akan mundur walaupun sejengkal untuk bersama membentuk persaudaraan Kuwu lahir dan bathin dan pihaknya akan terus mendampingi anggota FKKC yaitu kuwu Gempol.

Sedangkan adanya isu yang beredar ada pergerakan yang mengancam untuk membubarkan FKKC karena dianggap selalu membela dan melindungi Kuwu.

Kuswanto menegaskan, bahwa apa yg dilakukan FKKC sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku, dan akan dilakukan sampai kapan pun, termasuk dengan rencana aksi 09 Januari 2023. Hal ini sebagai bukti kekompakan dan kebersamaan Kuwu serta perangkat desa se-kabupaten Cirebon.  (her)

Sumber: