Yang Dapat Selalu Orang Luar, Ibu-Ibu Desa Cangkingan Tertipu Arisan Bodong

Yang Dapat Selalu Orang Luar, Ibu-Ibu Desa Cangkingan Tertipu Arisan Bodong

Ibu-ibu dari Desa Cangkingan Indramayu mendatangi Mapolres Indamayu.--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU – Tertipu arisan bodong hingga ratusan juta rupiah, ibu-ibu berbondong-bondong mendatangi Mapolres Indramayu, Selasa, 31 Januari 2023.            

Kedatangan mereka ternyata untuk melaporkan kasus dugaan arisan bodong yang terjadi di Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.  

Mereka melapor ke Polres Indramayu dan berharap agar bandar arisan dengan inisial Yn segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Ramai Isu Reshuffle, 2 Menteri dari Nasdem Tidak Ikut Rapat Terbatas, Aduh Bener-bener...

Menurut pengakuan sejumlah peserta arisan, selama ini mereka membayar arisan dengan cara mentransfer lewat rekening suami Yn yang berinisial Ar.

‘’Kami  ada yang ikut arisan mingguan dan ada juga yang ikut arisan bulanan. Semua berharap uangnya bisa kembali,’’ ungkap Uun Kurniasih, salah seorang warga Desa Cangkingan, yang menjadi korban dugaan arisan bodong, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Selasa, 31 Januari 2023.

Uun menjelaskan, untuk arisan mingguan, jumlah pesertanya ada 178 orang. Dengan pembayaran sebesar Rp 100 ribu per minggu per orang, maka setiap peserta akan mendapat arisan senilai Rp17.800.000 jika namanya keluar dalam kocokan arisan.

Sedangkan arisan bulanan, jumlah pesertanya ada 66 orang. Adapun pembayarannya Rp500 ribu per bulan per orang.

Menurut Uun, untuk arisan mingguan, sudah berjalan hampir empat tahun. Dari 178 peserta, yang sudah keluar namanya ada 163 orang.

‘’Tapi nama-nama yang dapat arisan kebanyakan warga dari luar desa, jadi kita kan gak tahu itu nama-namanya asli atau palsu,’’ cetus Uun.

BACA JUGA: Perlu Tahu Info Terbaru dari BKN, Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2022

Peserta arisan mulai curiga dan khawatir, karena mereka tak kunjung mendapat arisan, sementara nama-nama yang keluar dalam kocokan arisan selalu orang luar desa yang tidak dikenal.  

Mereka kemudian menuntut kepada bandar arisan, untuk membuka nama-nama dalam gulungan kertas arisan.

‘’Waktu itu pas pengocokan arisan yang datang sekitar 50 orang, tapi yang ada di toples (kocokan arisan) cuma tinggal 15 nama. Janjinya nama-nama itu mau dibuka semua, tapi orangnya keburu kabur duluan,’’ kata Uun.

Sedangkan arisan bulanan, lanjut Uun, sudah berjalan hampir dua tahun. Dari 66 peserta, nama yang keluar sudah 19 orang. Namun, tidak diketahui pasti identitas dari 19 orang tersebut.

‘’Sudah dikocok 19 orang. Ternyata sekarang pas dilihat-lihat, yang 19 orang tuh tidak ada semua yang kita ngikut tuh. Jadi semuanya emang bodong dan direncanakan kayaknya sih,’’ kata perempuan yang mengaku sudah mengeluarkan uang total sekitar Rp150 juta untuk ikut arisan mingguan dan bulanan tersebut.

Peserta arisan lainnya, Lina, juga mengaku sudah setor Rp50 juta karena mengikuti arisan bulanan. Namun sampai saat ini belum juga dapat arisan padahal sudah satu setengah tahun bergabung dalam arisan tersebut.

“Saya ikut 5 untuk arisan bulanan. Setiap ditanya siapa yang dapat arisan, bilangnya yang dapat orang luar Desa Cangkingan, tapi tidak  jelas siapa orangnya. Lama-lama kami jadi curiga, dan terpaksa lapor ke polres,” ungkapnya.

Sementara Lurah Desa Cangkingan, Ukrodi, mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan arisan tersebut. Karena itu, dia mendampingi warganya melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu.
 
Menurut Ukrodi, saat ini bandar arisan sudah tidak ada di tempat, termasuk suami dan anaknya juga.

“Saya mendampingi warga yang merasa tertipu dengan arisan, mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti pihak Polres Indramayu,” harapnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, menyatakan, sudah memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan unsur desa setempat dan sudah mengetahui identitas dari pengurus arisan tersebut,’’ kata Fahri.

Untuk modus operandinya, Fahri menyatakan, masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan total kerugian dalam kasus tersebut, sementara ada sekitar Rp 700 juta.(oet)

Sumber: