Gara-gara Posting Motor Curian di Facebook, 4 Maling asal Indramayu Ini Berhasil Dijebak

Gara-gara Posting Motor Curian di Facebook, 4 Maling asal Indramayu Ini Berhasil Dijebak

Pelaku pencurian motor Scoopy diamankan Unit Reskrim Polsek Kandanghaur. KOMARUDIN KURDI/RADAR INDRAMAYU --

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU - Empat orang pelaku pencurian bermotor berhasil diamankan Polisi. Tiga pelaku masih usia muda asal Pusakajaya, Kabupaten Subang, WR (20) FNI (21) dan WH (21). Sementara pelaku berinisial Dan (39) warga Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Keterangan diperoleh, aksi mereka terungkap ketika kendaraan sepeda motor Honda Scoopy hasil curiannya itu terpampang di media sosial pada beranda marketing place Facebook. Adanya petunjuk tersebut Polisi pun kemudian berupaya memancing dengan jalan akan membeli sepeda motor tersebut dengan cara COD.

BACA JUGA: Belajar Islam Diam-diam, Pastor Top asal Amerika Ini Jadi Muallaf, Didoakan Semoga Istiqomah

Setelah bertemu dan dicocokan, identitas sepeda motor tersebut ternyata benar milik korban. Saat itu juga diantara pelaku langsung diamankan dan di bawa ke kantor Polisi.

Sebelumnya korban bernama Novita Mega (24) warga Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang dicuri maling ke Polsek Kandanghaur. Sepeda motor tersebut dicuri saat diparkir diteras rumahnya pada Kamis (16/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA: Ayah dan Ibu Pembuang Bayi Tertangkap di Palimanan, Ada yang Kenal?

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, SIK melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gangsar, membenarkan aksi pencurian tersebut dan pelakunya berjumlah orang sudah diamankan

" Kasus pencurian ini terungkap setelah diantara pelaku menawarkan sepeda motor curiannya melalui medsos. Dari situlah ke empat pelaku berhasil kita amankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan petugas unit Reskrim,"ujarnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Fachrudin, SH, Senin (27/2). (kom)

Sumber: