3 Hari, KPK Ada di Cirebon, Periksa Aset Hasil Sitaan yang Dititipkan

3 Hari, KPK Ada di Cirebon, Periksa Aset Hasil Sitaan yang Dititipkan

Tim dari KPK, didampingi Rupbasan Kelas I Cirebon saat memeriksa aset sitaan berupa di wilayah Karyamulya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KESAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menitipkan barang bukti perkara yang sedang ditanganinya di Cirebon.
 
Bahkan, hampir 100 persen barang bukti, atau disebut barang sitaan, yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon adalah titipan dari KPK, atas perkara TPPU eks Bupati Cirebon.

Saat ini, KPK kembali sedang turun ke Cirebon, untuk memeriksa aset-aset benda sitaannya yang dititipkan.
 KPK pun di Cirebon selama tiga hari, sejak Selasa 14, sampai 16 Maret

Benda sitaan yang harus diperiksa tidak sedikit, bahkan aset berbentuk lahan dan bangunan mencapai 100 titik.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan aset sitaan tersebut, dipimpin langsung oleh Kasatgas Pemeriksaan Barang Bukti KPK, Achmad Faisal, didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Cirebon, Ari Siswoyo.

"Ada sejumlah aset hasil sitaan kami (KPK. Red), yang dititipkan di Rupbasan, dan hari ini kita periksa, selama tiga hari," kata Achmad Faisal singkat.

Sementara itu, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan pada Rupbasan Kelas I Cirebon, Ari Siswoyo menjelaskan, pemeriksaan aset sitaan yang dititipkan, secara rutin dirawat oleh pihaknya, namun pada kesempatan kali ini, KPK turun langsung untuk memeriksa aset-asetnya titipanya di Cirebon.

Pemeriksaan dan perawatan, lanjut Ari, memang menjadi tugas pihaknya, karena barang sitaan yang dititipkan, harus tetap terjaga nilainya, sehingga sampai saatnya dikembalikan nanti, tidak ada penurunan nilai aset.

"Kami melakukan pemeriksaan aset, bertujuan agar selalu terjaga nilai aset dari barang sitaan itu, tidak boleh berkurang sama sekali," ungkap Ari.

Disebutkan Ari, salahsatu aset sitaan KPK yang dititipkan kepada Rupbasan, dan langsung diperiksa kemarin, adalah aset berbentuk gedung rumah di Kelurahan Karyamulya, Kesambi.

Saat diperiksa bersama, KPK dan pihak Rupbasan, aset rumah mengalami kerusakan di bagian pintu, sehingga saat itu pula langsung dilakukan perbaikan.

"Saat diperiksa, ada yang rusak, dan tim dari KPK melakukan pergantian kunci rumah, karena sebelumnya mengalami kerusakan," kata Ari.

Ditambahkan Ari, selain secara rutin dilakukan perawatan oleh Rupbasan, aset sitaan, termasuk milik KPK, pihaknya pun meminta kepada unsur pemerintahan setempat, dalam hal ini kelurahan, bahkan sampai RT dan RW, agar ikut melakukan pengawasan, setidaknya agar aset sitaan, terhindar dari pihak-pihak jahil yang bisa menyebabkan aset sitaan rusak, atau mengalami penurunan nilai aset. (sep)

Sumber: