Sekda Bantah Keluarkan Arahan Musrenbang, Dewan Sudah Terlanjur Malas

Sekda Bantah Keluarkan Arahan Musrenbang, Dewan Sudah Terlanjur Malas

Sekretaris Daerah, Hilmy Riva'i membantah mengarahkan untuk tidak mengundang anggota Dewan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon menegaskan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten yang tidak melibatkan sejumlah anggota DPRD bukan arahannya.

"Bukan arahan saya (DPRD tak diundang Musrenbang). Gak lah. Kan sudah pada dewasa. Masing masing dinas punya kontruksi masing-masing," kata Hilmy Kamis (30/3).

Sebetulnya tutur Hilmy, pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten itu teknisnya ada di Bappelitbangda. Memang secara aturan, DPRD itu wajib hadir dalam Musrenbang.

Hanya saja, ada tafsiran yang berbeda.  Sebab, tutur Hilmy, Bappelitbangda menyampaikan tafsiran keterwakilan ketua DPRD, wakil ketua dan ketua fraksi di DPRD. "Tetapi, kalau memang perbedaan pendapat dengan anggota dewan, kita koreksi," kata Hilmy, Kamis (30/3).

Ia pun mengaku sudah menginstruksikan ke Bappelitbangda, harusnya dikomunikasikan terlebih dulu dengan para pimpinan DPRD. Sehingga tidak ada efek komunikasi yang perlu diperbaiki.
"Tentunya bukan efek politik ya," terang Hilmy.

Ia menyampaikan, bahwa perbedaan itu hal yang wajar. Biasa. Sifatnya dinamika. Bisa diselesaikan dengan ngopi bareng. Hanya saja momentum nya tidak tepat untuk sekarang. Sebab dalam keadaan puasa. "Ngopi bisa selesai," katanya.

Hilmy mengaku, tidak mengetahui kalau sebelum-sebelumnya 50 anggota DPRD itu diundang dalam Musrenbang tingkat kabupaten.  "Saya belum tau, waktu itu karena belum punya kebijakan hal itu," kata Hilmy.

Hilmy juga mengaku, sudah mengkonfirmasi ke Bappelitbangda kenapa yang diundang hanya unsur pimpinan dan ketua fraksi ? Alasan Bappelitbangda ternyata karena mengadopsi di pemprov Jabar.

"Katanya seperti itu. Saya sendiri kurang faham karena gak hadir juga di Musrenbang provinsi," ucapnya.

Yang pasti, dirinya tidak pernah mengintruksikan atau mengarahkan agar Musrenbang tidak melibatkan dewan. Hilmy sendiri mengaku sudah menandatangani surat undangan yang melibatkan unsur Forkopimda.  

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST menegaskan, Musrenbang sudah gak menarik lagi untuk dibahas dan dipersoalkan. Alasannya, karena sudah diselesaikan di tataran TAPD dan ketua DPRD.

"Diundang, atau gak diundang gak ngaruh. Faktanya musrenbang itu monolog. Bukan dialog Forumnya," pungkasnya. (zen)

Sumber: