Hanya 1 Detik Daftar Mau Naik Kereta, Tak Perlu Cek KTP dan Dokumen Lagi

Hanya 1 Detik Daftar Mau Naik Kereta, Tak Perlu Cek KTP dan Dokumen Lagi

Calon penumpang KA melakukan verifikasi wajah dengan teknologi Face Recognition di gerbang boarding Stasiun Cirebin Kejaksan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Untuk meningkatkan kenyamanan para calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi Kereta Api, dengan menghilangkan masih adanya antrean di boarding pass, terutama saat waktu-waktu sibuk keberangkatan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencoba memangkas waktu di boarding pass dengan menerapkan aplikasi Face Recognition.

Dengan penerapan teknologi Face Recognition Boarding Gate tersebut, membuat penumpang lebih mudah saat akan melewati gerbang boarding pass, karena mereka tidak perlu repot menunjukkan berbagai dokumen fisik pendukung, seperti E-Ktp, e-boarding pass maupun bukti vaksinasi, karena dengan hanya scan wajah melalui aplikasi, jika lolos verifikasi, penumpang bisa langsung melewati boarding.

Jumat (19/05), aplikasi Face Recognition Boarding Gate tersebut sudah mulai diterapkan di Stasiun Cirebon Kejaksan.

"Dengan aplikasi ini, cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Itu akan mempermudah, dan memperlancar antrean proses boarding," demikian disampaikan Vice Presiden KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana.

Face Recognition Boarding Gate, dijelaskan Dicky, adalah fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera, yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui verifikasi wajah, dimana datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.

Namun untuk menikmati fasilitas tersebut, calon penumpang terlebih dahulu harus melakukan satu kali registrasi di awal, untuk mengintegrasikan data-data yang diperlukan untuk keberangkatan, sehingga di pintu boarding, hanya perlu verifikasi dengan wajah.

Registrasi diawal yang dimaksud, bisa dilakukan di Stasiun, di konter pendaftaran di area Check in Counter (CIC), dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader, kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader, dan itu dibantu oleh petugas.

Pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP, atau e-KTP nya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir karena KAI masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Cirebon.

Setelah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass setiap akan melakukan perjalanan, tinggal langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate saat sudah mendekati jam keberangkatan.

"Tinggal arahkan wajah ke mesin pemindai, jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka dan bisa langsung masuk," jelas Dicky.

Mengenai keamanan data yang diunggah, saat melakulan registrasi, dan nantinya akan digunakan untuk diintegrasikan dengan face recognition, Dicky memastikan, para calon pelanggan tak usah khawatir, karena PT KAI memiliki manajemen keamanan informasi yang baik, dan secara rutin terus ditingkatkan keamanannya.

"Face Recognition Boarding Gate ini juga salahsatu bentuk inovasi PT KAI dalam hal peningkatan pelayanan pelanggan. Inovasi ini adalah tindaklanjut dari perjanjian kerjasama antara KAI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 2 Februari 2022 yang lalu," imbuh Dicky. (sep)

Sumber: