Pemilu Tetap Gunakan Proporsional Terbuka, Ini Catatan PDI Perjuangan
Ketua DPD PDI Perjuangan, Ono Surono ST, didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati saat menanggapi keputusan MK yang menyatakan Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--
RAKYATCIREBON.ID, HARJAMUKTI - PDI Perjuangan, menjadi parpol yang mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi, agar MK membahas mengenai sistem Pemilu, khususnya pemilu Legislatif, agar bisa dilaksanakan dengan proporsional tertutup.
Namun, pekan lalu, secara resmi, MK sudah memutus, bahwa Pemilu 2024 masih akan menggunakan sistem proporsional terbuka.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono ST menyampaikan bahwa gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan, terkait dengan sistem Pemilu, adalah komitmen untuk mewujudkan sistem demokrasi yang ideal di Indonesia.
Ono pun membeberkan sejumlah dasar dan pertimbangan, mengapa PDI Perjuangan, memperjuangkan agar Pemilu bisa dilaksanakan dengan sistem hanya coblos partai, tanpa nama caleg tersebut.
"Komitmen kita dari awal juga, melalui pak Sekjen, menyampaikan terkait dengan sistem Pemilu yang ideal, yaitu proporsional tertutup karena menghindari permainan uang, terkait dengan kaderisasi di partai yang harus berjalan, Pemilu sistem proporsional terbuka yang sudah mengarah ke demokrasi liberal, sehingga PDI Perjuangan berbicara sistem yang ideal," ungkap Ono kepada Rakyat Cirebon.
Terkait dengan kaderisasi di partai-partai, dijelaskan Ono, untuk PDI Perjuangan sendiri, sistem perkaderan sudah terstruktur dengan baik, sehingga kualitas kader PDI Perjuangan, bisa diukur melalui jenjang perkaderan yang sudah mereka ikuti, disamping dari segi loyalitas yang tak perlu diragukan lagi.
Mengenai sistem perkaderan sendiri, kata Ono, PDI Perjuangan mempunyai kaderisasi tingkat pratama yang berbasis Kabupaten, kaderisasi madya berbasis Provinsi, lalu utama, atau nasional di tingkat pusat, sehingga PDI Perjuangan sudah punya stok kader yang siap ditugaskan dimanapun.
"Tapi tentunya, kita tahu lah, bahwa partai ini, belum sepenuhnya bisa melakukan kaderisasi dengan baik. Tapi kalau di PDI Perjuangan, kita sudah berhasil sebenarnya, kalau di Pemerintahan ada istilah merit sistem, PDI Perjuangan pun sudah mempunyai itu, sehingga kita tidak sulit lagi untuk mendapatkan kader yahg baik, untuk ditugaskan sebagai legislatif maupun eksekutif. Tapi partai lain kan, saya yakin belum banyak juga yang bisa melakukan itu," jelas Ono.
Sehingga, masih dikatakan Ono, dengan MK yang masih memutuskan ini proporsional terbuka, PDI Perjuangan dipastikan sudah siap menyongsong Pemilu 2024, dimana terkait dengan penyusunan DCS, saat ini PDI Perjuangan pun masih menggunakan pendekatan proporsional terbuka.
"Kita siap, dan menghormati apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi. Nanti akan kita lihat lagi, pasti akan ada evaluasi, pasti akan dilakukan oleh siapapun, partai politik maupun pemerintah, kemarin dari MK itu kan iu menyampaikan bahwa sistem apapun, ada negatif dan positifnya," ujar Ono.
Sebagai salahsatu konsekuensi, dan menjadi catatan PDI Perjuangan, ditambahkan Ono, maka jika sistem proporsional terbuka, tidak hanya memanfaatkan partai politik, mengandalkan KPU dan Bawaslu, tapi harus ada pemahaman dari masyarakat.
Sehingga ini menjadi kerja bersama, seluruh unsur pemerintah, negara, parpol peserta Pemilu, termasuk masyarakat untuk diberikan kesadaran, terkait dengan Pemilu dengan sistem apapun.
"Jangan sampai yang punya uang, itu yang jadi, karena pasti kalau hanya pendekatannya itu, mereka tidak akan bekerja dengan baik pada saat menjadi anggota legislatif, kualitas jadi nomor dua," kata Ono. (sep)
Sumber: