Siap-siap Kena PAW, SK Pemberhentian Affiati Sudah Masuk Sekretariat DPRD
Affiati (Tengah) yang kini menjadi kader Nasdem, siap-siap kena PAW dari keanggotaan DPRD Kota Cirebon. kena PAW--
RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Lama tak terdengar kabar, Selasa (20/06) kemarin, DPC Partai Gerindra Kota Cirebon menyampaikan surat permohonan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk salahsatu anggotanya, yang kini sudah ber-KTA partai lain.
Ya, Partai Gerindra mulai memproses PAW untuk peraih suara tertinggi di Pemilu legislatif 2019, Affiati, yang saat ini sudah mengundurkan diri, dan menjadi keluarga baru di Partai NasDem.
Surat pengantar permohonan PAW yang dikirimkan Gerindra kepada Ketua DPRD, melalui sekretariat, dilampiri dengan beberapa berkas, seperti SK pemberhentian Affiati serta pengantar SK dari DPP Partai Gerindra yang diteken langsung Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani, juga surat pengunduran diri Affiati.
"Ya, sudah kita sampaikan, saat ini kita sudah menerima tanda terima surat dari DPRD," demikian disampaikan Sekretaris DPC Partai Gerindra, Asep Kurnia usai menyampaikan langsung surat permohonan PAW ke DPRD, Selasa (20/06).
Dijelaskan Asep, SK DPP Partai Gerindra dengan nomor: 05-0154/ Kpts/ DPP-GERINDRA/ 2023 tentang pemberhentian keanggotaan Affiati dari Fraksi Gerindra di DPRD Kota Cirebon, diterima DPC Partai Gerindra Kota Cirebon pada Senin (19/06) malam, lengkap dengan surat pengantar dari DPP dengan nomor: 03-0079/ A/ DPP-GERINDRA/ 2023 berperihal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cirebon atas nama Affiati, yanh tertuju kepada Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra, untuk segera ditindaklanjuti.
Dua surat dari DPP tersebut pun langsung diproses cepat, dengan langsung dikirimkan oleh DPC, kepada DPRD pada Selasa.
Partai Gerindra Kota Cirebon pun nampaknya bakal ngebut, karena ternyata, selain disampaikan kepada DPRD, secara bersamaan, dikatakan Asep, setelah dari DPRD, pihaknya pun langsung menyampaikan surat tembusan kepada Pemkot Cirebon, serta KPU Kota Cirebon, karena pada prosesnya nanti, dua lembaga tersebut bakal dilibatkan.
"Hari ini kita juga sampai ke lembaga-lembaga terkait sebagai tembusan mas, kita kirimkan ke Walikota dan KPU," lanjut Asep.
Dijelaskan Asep, dari informasi yang didapatkannya, SK pemberhentian Affiati sebetulnya sudah.ditetapkan di Jakarta sejak tanggal 15 Mei, satu bulan silam, dan satu hari setelahnya, diteken oleh Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Namun, dari alur proses administrasi partai yang cukup panjang, SK baru bisa diteken Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada tanggal 16 Juni, dan kemarin turun ke DPC berikut surat pengantarnya.
"Ya kita ngebut, semoga lancar prosesnya lancar mas," kata Asep. (sep)
Sumber: