SMPN 5 Sampai 'Buang' 222 Pendaftar Jalur Zonasi, Kalah Saing!

SMPN 5 Sampai 'Buang' 222 Pendaftar Jalur Zonasi, Kalah Saing!

Pendaftar jalur Zonasi di SMPN 5 Kota Cirebon membludak sedangkan kuotanya hanya 179, sehingga ada ratusan CPDB yang kalah dekat. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Salahsatu sekolah yang menjadi favorit pendaftar CPDB, dan lokasi nya berada tak jauh dari perbatasan, adalah SMPN 5 Kota Cirebon, dimana setiap PPDB, sekolah tersebut kerap menjadi sekolah pilihan, sehingga banyak tidak diterima karena keterbatasan kuota.

Termasuk tahun ini, khusus untuk jalur Zonasi saja, sekolah tersebut harus membuang ratusan pendaftar karena kalah saing dengan pendaftar lain yang jaraknya lebih dekat dari sekolah, termasuk pendaftar dari luar kota, karena memang letaknya yang tidak jauh dari perbatasan.

Hal itu juga yang kerap dikeluhkan, karena warga kota masih banyak yang tidak diterima di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Cirebon, Hj Sumiyati SPd M Si menyebutkan, karena kuota tahap 2 PPDB, yang dibuka dengan jalur zonasi, di SMPN 5 Kota Cirebon hanya 50 persen, atau sejumlah 179 CPDB, maka secara otomatis akan banyak pendaftar yang tak lolos karena kalah saing dari segi jarak.

"Untuk jalur Zonasi, kuota kita hanya 179 kursi, di jalur ini, ada 222 pendaftar yang kalah saing," ungkap Sumiyati kepada Rakyat Cirebon.

Disebutkan Sumiyati, kuota keseluruhan di SMPN 5 Kota Cirebon untuk PPDB tahun 2023 ini sendiri, berjumlah 360 siswa, yang akan dibagi kedalam 10 rombel, dengan masing-masing rombel berisi 36 siswa, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kuota keseluruhan tersebut, untuk PPDB tahap pertama dengan jalur yang dibuka, yakni jalur Afirmasi, jalur prestasi akademik, jalur prestasi nilai rapor, jalur prestasi non akademik olahraga, jalur prestasi non akademik estetika serta jalur perpindahan tugas orang tua, terjaring 181 CPDB, dan di tahap Zonasi, sesuai kuota ada 179 CPDB.

Mengenai keluhan dan temuan dari Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Kota Cirebon, yang menyebutkan ada kejanggalan pada PPDB jalur zonasi, Sumiyati pun mengatakan bahwa untuk jalur zonasi itu didasarkan pada jarak, yang secara otomatis diperingkatkan oleh sistem.

"Itukan jarak, sistem otomatis yang memperingkatkan," jelas Sumiyati.

Maka dari itu, ditegaskan Sumiyati, pihak sekolah sebagai pihak yang menerima hasil peneriman, memastikan proses yang dilakukan oleh sekolah sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Zonasi lintas daerah juga ada kuota nya mas, jadi wajar kalau ada dari luar kota. Intinya PPDB di SMPN 5 Kota Cirebon baik-baik saja, saya gak mau bermain-main. Sekolah hanya menerima hasil penerimaan. Sekolah sudah berusaha sebaik-baiknya sesuai prosedur dan juklak juknis yang ada, diluar itu ada apa, kami tidak tahu," kata Sumiyati.

Ditambahkan Sumiyati, ia pun tak habis pikir CPDB masih menumpuk di beberapa sekolah, yang mungkin masih dinilai sebagai sekolah Favorit, padahal menurut dia, saat ini, SMP-SMP negeri di Kota Cirebon kualitasnya sudah sama dan merata, dari sisi akreditasi saja, kata dia, saat ini SMPN 18 Kota Cirebon yang kerap mengalami kekurangan murid di setiap PPDB, terakreditasi A, dan justeru, sekolah-sekolah yang dicap Favorit masih ada yang akreditasinya B. (sep)

Sumber: