Operator Bermain dalam PPDB Kota Cirebon, Masih Bisa 'Dikondisikan" Orang Tua Calon Siswa

Operator Bermain dalam PPDB Kota Cirebon, Masih Bisa 'Dikondisikan

Pemerhati Pendidikan, Hera Damayanti menyoroti keras pelaksanaan PPDB, yang menurutnya masih banyak dimanfaatkan oleh pejabat di Dinas Pendidikan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--


RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pelaksanaan PPDB untuk tahun ajaran 2023-2024 ini sudah sampai pada tahap pengumuman, daftar ulang, bahkan mulai memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Namun polemik PPDB masih terus menggelinding, terlebih di sekokah-sekolah yang masih menyandang predikat sekolah Favorit, seperti di SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 5 Kota Cirebon yang letaknya berada di tengah kota.

Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon, Hera Damayanti mengungkapkan, bahwa menurutnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem Zonasi, sebetulnya sudah baik, dan pemerintah menyiapkan sistem tersebut untuk tujuan yang baik.

Hanya saja, didalam pelaksanaannya, belum sesuai dengan harapan, dan masih dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan, yang tujuannya adalah agar CPDB bisa masuk ke sekolah favorit yang diinginkan.

"PPDB sistemnya sudah baik dari pemerintah, seperti ada jalur zonasi, afirmasi, prestasi nilai rapor dan lainnya, yang disayangkan, masih ada celah yang bisa diakalin, implementasinya di lapangan masih banyak disalahgunakan, tentunya oleh para pejabat yang berwenang didalamnya," ungkap Hera kepada Rakyat Cirebon.

Pada pelaksanaan PPDB, lanjut Hera, sang anak tidak salah, karena mereka tergantung kepada pola pikir orang tuanya, sekolah di sekolah favorit dengan berbagai cara, atau di sekolah biasa dengan cara yang seharusnya.

Dengan pola pikir seperti itu, para pemegang kebijakan, tentu menjadikannya sebagai sebuah kesempatan, dimana diakui Hera, pada tahun 2017-2018 lalu, ia sendiri pernah mengalami menjadi korban, dimana saat itu, pada awal-awal diterapkannya sistem zonasi, anaknya tidak lolos di SMPN 1 Kota Cirebon.

"Anak saya 2017-2018 korban, padahal nilai rapor semua bagus, prestasi punya di tingkat provinsi, zonasi dekat, tetapi tidak lolos, lalu saya pernah diiming-imingi oknum, saya tolak. Artinya, saya mengalami sendiri kecurangan-kecurangan itu. Jadi sangat ada kesempatan curang, dan bisa dikondisikan, dan saya lihat sampai saat ini," lanjut Hera.

Hera pun menyayangkan, sistem yang sudah bagus, yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk PPDB ini, masih dimanfaatkan oleh oknum, yang justeru merupakan pejabat pendidikan untuk mengakalinya.

"Sistem, sudah sangat baik dan benar, tetapi, pelaku, stake holder, penentu kebijakan, masih ada yang tidak benar, seakan ada pembiaran. Sistem yang sudah bagus masih bisa diakali oknum pejabat yang berkepentingan," ujar Hera.

Jika merujuk pada tujuan awal, dijelaskan Hera, semangat dari sistem zonasi, adalah mendekatkan sekolah dengan tempat tinggal siswa, bukan mendekatkan tempat tinggal siswa dengan sekolah, sehingga saat PPDB, mendadat para pendaftar bertempat tinggal tak jauh dari sekokah favorit.

Dan dari sisi sistem, Hera pun heran, kenapa para pejabat selalu berlindung dibalik sistem, dengan menjawab semua diatur oleh sistem, termasuk eliminasi jarak pendaftar, padahal, ia melihat, ada sisi krusial didalamnya yang sangat berpotensi mengintervensi sistem, yakni operator.

"Sistem zonasi itu bukan murid yang mendekat, atau murid yang jauh dipaksakan dekat, tapi sekolah, jika zonasi tertentu murid masih kurang, maka zonasi diperbesar, bukan malah menumpuk, dan penerimaan melalui sistem itu kuncinya tetap di operator sekolah, atau operator di Dinas Pendidikan. Jadi saya katakan kunci masuk SMP di Kota Cirebon, itu sebenarnya kebijakan dari Kadisdiknya," kata Hera. (sep)

Sumber: