Warga Pilangsari Mengeluh Minta Difasilitasi Bantuan CSR dari RS Permata

Warga Pilangsari Mengeluh Minta Difasilitasi Bantuan CSR dari RS Permata

Anggota DPRD Jawa Barat, Hj Yuningsih MM saat menggelar reses di Desa Pilangsari. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON --

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Warga Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon mengeluh, terkait keberadaan RS Permata di lingkungan tempat tinggal mereka. Lokasinya yang berdekatan, membuat warga terganggu.

Mereka merasa terdampak. Imbas dari bau limbah obat dari rumah sakit cukup mengganggu. Keluhan itu, disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Yuningsih MM di sela menggelar reses, Kamis (2/8). Warga meminta bisa difasilitasi, agar bantuan corporate social responsibility (CSR) RS Permata bisa dialirkan kepada warga.

"Tadi, warga menyampaikan di lingkungan mereka kan berdiri RS Permata. Lokasinya terbilang cukup dekat dengan perumahan warga, katanya mereka terdampak, bau obat. Mereka minta difasilitasi agar rumah sakit bisa mengeluarkan CSR nya untuk mereka," kata Hj Yuningsih.

Selain itu, aspirasi lain pun disampaikan warga di daerah yang merupakan perbatasan Kota/Kabupaten Cirebon. Yakni terkait pendidikan. Meskipun, spesifiknya mereka tidak begitu terganggu dengan adanya aturan sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah.

Mengingat, di wilayah mereka berdiri sekolah-sekolah favorit. "Untuk sistem zonasi, mereka tidak memiliki keluhan. Mengingat di kawasan mereka berdekatan dengan sekolah yang cukup mumpuni," kata Mba Ning--sapaan untuknya.

Hanya saja, dari segi fasilitas sekolah masih dikeluhkan. Terutama fasilitas di SD. "Tadi ada salah satu warga dari kalangan guru, mengeluh soal keamanan sekolah. Karena pagar kelilingnya belum terpasang rapih, kerap kali sekolah dijadikan kegiatan negatif," kata dia.

Pihak sekolah merasa terbebani. Mestinya sekolah terbebas dari persoalan lingkungan tersebut. Tapi lantaran belum terpenuhinya sarana penunjang, menjadi kendala.

"Mereka minta agar bisa diberikan fasilitas penunjang sekolah. Tapi kan soal pendidikan ini kewenangannya berberda-beda. Terlebih SD. Itu kewenangan Disdik Kabupaten Cirebon," kata politisi PKB ini.

Kendati demikian, Mba Ning mengaku tetap menampungnya. Untuk bisa diserap dan disampaikan kepada pihak berwenang. Sehingga aspirasi warga yang telah tersampaikan itu, bisa ditindaklanjuti. "Pasti. Akan saya tindaklanjut. Saya sampaikan kepada pihak berwenangnya di daerah," pungkasnya. (zen)

Sumber: