Badan Intelijen Negara Terlibat Pembasmian Pinjol Ilegal

Badan Intelijen Negara Terlibat Pembasmian Pinjol Ilegal

Ilustrasi --

RAKYATCIREBON.ID-Tren ngutang lewat pinjaman online alias pinjol ilegal semakin berkembang, hingga korbannya terus bertambah.

Bahkan, diduga aktivitas ini berkaitan dengan judi online hingga membentuk satu ‘lingkaran setan’.

Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Sarjito mengatakan, pihaknya akan menambah keanggotaan baru untuk membasmi aktivitas pinjol ilegal. Termasuk di antaranya dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Saya sebagai ketua satgas, saya akan minta anggota satgas dari Kepolisian RI, dan kita anggotanya akan kita tambahin nanti agak lebih mengerikan. Kita akan nambah, nggak apa-apa saya bocorkan dulu, kita akan tambah BIN jadi anggota Satgas,” ungkapnya, ditulis Jumat (15/9/2023).

Langkah ini dilakukan atas dampak pinjol ilegal yang semakin meresahkan, bahkan terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

Dengan keterlibatan Kepolisian RI hingga BIN, ia berharap bisa menyisir seluruh aktivitas pinjaman gelap yang meresahkan masyarakat hingga ke akar-akarnya.

“Lewat Satgas, meskipun ini masih berproses, ini bukti keseriusan pemerintah untuk menjadikan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan pertumbuhan ekonomi itu menggunakan semua lembaga jasa keuangan yang punya izin regulator,” ujarnya.

Hal ini didukung oleh pernyataan Ekonom INDEF, Nailul Huda. Ia mengungkapkan, semakin ke sini pinjol malah digunakan masyarakat untuk sektor konsumtif.

Bahkan per Juni 2023, tercatat pinjol legal 60% dipergunakan oleh masyarakat untuk aktivitas konsumtif, sementara hanya 39-40% digunakan untuk yang produktif.

Ia menduga, salah satu aktivitas konsumtif yang dilakukan masyarakat itu ialah judi online.

Pandangan ini disampaikannya dengan melihat data peningkatan pengakses salah satu situs judi online yang selaras dengan peningkatan pengguna pinjol.Seolah memperkuat kemungkinan tersebut, dalam situs judi online sendiri iklan yang berseliweran kebanyakan iklan pinjol.

“Ada pergerakan serupa terkait judi online, ada peningkatan pencarian untuk Zeus Slot, salah satu kata kunci untuk masuk ke website judi online dengan pencarian kata judi online di Google. Dengan menggunakan Google Trends itu ternyata ada keselarasan, di mana pencarian Zeus meningkat, pencarian pinjol meningkat,” paparnya.

“Kalau lihat lebih dalam, di website judi online, iklan-iklan yang ada di situ ialah untuk pinjaman online. Ada yang legal dan tidak. Ini yang ternyata kita dapatkan, fakta bahwa mereka ini satu hubungan, mereka kalah di judi online, mereka pinjam ke pinjol,” sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipaparkan Huda, terjadi peningkatan signifikan dari 2020 ke 2022 atas transaksi yang diduga merupakan aktivitas judi online. Dari 2020 yang hanya sekitar Rp 15,8 triliun, di 2022 mencapai Rp 69,6 triliun.

“Ini artinya memang ketika pinjol naik, secara legal, ada juga kenaikan di judi online. saya pribadi melihatnya ada kesinambungan,” kata Huda. (*)

Sumber: