Ini Alasan FPPP Menolak Persetujuan KUA PPAS 2024

Ini Alasan FPPP Menolak Persetujuan KUA PPAS 2024

KOSONG. Kursi anggota Fraksi-PPP kosong saat Paripurna persetujuan KUA-PPAS 2024 pekan lalu.--

RAKYAT CIREBON.ID, KEJAKSAN - Ada yang menarik pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar Kamis (14/09) pekan lalu.

Rapat dengan agenda persetujuan dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana, serta Penandatanganan Keputusan DPRD, Nota Kesepakatan dan Berita Acara kesepakatan antara Walikota Cirebon dengan DPRD Kota Cirebon tentang KUA-PPAS tahun 2024.

Beberapa kursi anggota DPRD nampak kosong, bahkan rapat sempat tertunda hingga dua jam untuk menunggu quorum terpenuhi.

Tak nampak satupun anggota DPRD Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) pada paripurna tersebut, dan setelah dikonfirmasi, F-PPP memang menolak persetujuan KUA-PPAS dan memilih absen.

"Ini sikap Fraksi (tidak hadir Paripurna. Red), karena kami menolak KUA-PPAS disetujui," demikian disampaikan Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Ariyanto MM kepada Rakyat Cirebon.

Dijelaskan dr Doddy, bukan struktur KUA-PPAS 2024 yang menjadi persoalan, akan tetapi beberapa PR yang menjadi catatan DPRD untuk Pemkot, yang menjadi kekecewaan F-PPP.

Terutama, dari tiga point catatan DPRD untuk Pemkot, yang menjadi dasar F-PPP melakukan "tarik mundur pasukan" pada Paripurna, adalah soal tunggakan BPJS Kesehatan di sektor Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Cirebon.

Mengenai kondisi tersebut, dr Doddy menuturkan, saat ini Pemkot memiliki tunggakan terhadap BPJS untuk kepesertaan PBI-APBD, dimana pada tahun 2023 ini, iuran PBI-APBD baru dibayarkan 3 bulan saja.

"Tunggakan masih 6 bulan sampai September ini. Tiga bulan sudah dibayar oleh DAU karena Dinkes sempat ngotot," ujar dr Doddy.

Saat rapat dengan Banggar dan TAPD, lanjut dr Doddy, per bulan, untuk membayarkan iuran PBI-APBD.

Pemkot memiliki tunggakan kurang lebih 2,4 milyar yang harus dibayarkan kepada BPJS Kesehatan, untuk mengcover masyarakatnya.

Sehingga jika tunggakannya 6 bulan, maka Pemkot membutuhkan anggaran sekitar 14,5 milyar untuk menutupinya.

"Bahkan infonya, Dinkes sudah ditagih, dan yang datang langsung dari BPJS pusat," ucap dr Doddy.

Itulah kenapa, kata dia, F-PPP menolak untuk hadir di paripurna persetujuan KUA-PPAS 2024.

Sumber: