Pemkab Cirebon Biarkan TPS di Depan Perumahan, Warga Sesak Nafas karena Bau dan Kepulan Asap Pembakaran
Kondisi TPS di Desa Karangkendal Kecamatan Kapetakan dikeluhkan warga, mengganggu. Kepulan asapnya, bikin pengap. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon digugat. Pasalnya, membiarkan keberadaan TPS di Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan tetap beroperasi. Padahal, keberadaannya sudah meresahkan warga setempat.
Setiap hari, sampahnya semrawut. Penanganannya kurang maksimal. TPS tersebut berada di depan pemukiman warga Desa Dukuh Blok Jaba Kulon. Warga setempat meminta, agar TPS segera dipindahkan. Namun tak juga mendapatkan kejelasan, kapan TPS akan dipindah.
“Saya selaku perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan dan Kesehatan menggugat Pemda untuk segera bertindak, demi kemanusiaan,” kata Pemerhati Sosial dan Politik, Syahidin MHI, Selasa (7/11).
“Ini termasuk TPS terbesar di Kecamatan Kapetakan, disamping menampung sampah rumah tangga, juga menampung sampah pasar Wates,” lanjutnya.
Ia memaparkan, hampir 24 jam warga Blok Jaba Kulon merasakan pengap, sesak dan bau yang menyengat yang berasal dari pembakaran sampah. Imbas dari itu, masyarakat sudah banyak yang terkena batuk-batuk, asma bahkan bisa jadi inveksi paru-paru.
Jika terus dibiarkan dan tidak segera ditutup atau dipindahkan, lanjut Syahidin maka Pemda gagal, dalam menangani persoalan sampah.
“Harus segera dipindahkan kelokasi yang jauh dari pemukiman,” katanya.
Menurutnya, sudah banyak yang mengupload di medsos terkait keberadaan TPS tersebut. Mengingat Bupati Cirebon, cukup aktif di medsosnya. Tentunya, sudah banyak yang menandainya dalam setiap postingan di medsos.
“Harusnya Pak Bupati memiliki kepekaan terhadap segala permasalahan yang ada di teritorial Kabupaten Cirebon yang dipimpinnya,” kata dia.
Diperkirakan setiap harinya, sampah yang dibuang di TPS Jaba Kulon tidak kurang dari 4 ton. Maka, kata dia sudah kebayang, saat sampah tersebut dibakar, kepulan asap sampahnya menyelimuti pemukiman.
“Kami siap melayangkan surat kepada pemdes setempat, kecamatan maupun Pemkab. Kami minta solusi tepat. Pemda harus memberdayakan BUMDes setempat untuk membuat bank sampah dan pengelolaanya,” katanya.
Ia pun menilai kalaupun di Kabupaten Cirebon belum ada tim ahli untuk pengelolaan sampah menjadi barang guna, harusnya Pemda segera melakukan program studi banding. Anggarkan dan kirimkan beberapa perwakilan dari masing kecamatan dan kemudian dianggarkan dari APBD untuk membeli alat pengelolaan tersebut.
“Kalaupun APBD tidak memadai saya kira banyak celah termasuk menggandeng BUMD dan BUMN untuk mengucurkan dana CSR demi suksesi Cirebon dari sampah,” pungkasnya. (zen)
Sumber: