6 Pejabat Ini Diusulkan Menjadi Pejabat Bupati Kuningan, Siapa yang akan Dipilih?

6 Pejabat Ini Diusulkan Menjadi Pejabat Bupati Kuningan, Siapa yang akan Dipilih?

Kantor Bupati Kuningan--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Berkas persyaratan 6 calon Penjabat (Pj) Bupati Kuningan sudah masuk ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

6 calon Pj Bupati tersebut masing-masing diusulkan 3 orang dari daerah dan 3 lainnya dari provinsi

Dari DPRD Kuningan tiga nama yang diusulkan yakni dua dari lingkungan pemkab dan satu nama pejabat dari Kemendagri.

Kedua pejabat daerah itu adalah Kepala BPKAD HA Taufik Rohman, dan H Deni Hamdani yang menjabat Sekretaris DPRD. Satu pejabat yang berkarir di Kemendagri, Indra Purnama.

Pemprov Jawa Barat juga tak ketinggalan mengusulkan tiga pejabatnya untuk calon Pj Bupati Kuningan.

Surat usulan disertai berkas persyaratan ketiga calon dari provinsi diterima Kemendagri pada hari Senin tanggal 3 November 2023.

Atau berbarengan dengan surat usulan dari DPRD Kuningan yang juga dikirimkan pada hari dan tanggal yang sama.

Ketiga pejabat pemprov yang diproyeksikan calon Pj Bupati Kuningan yakni Raden Iip Hidajat, Kepala Kesbangpol Pemprov Jabar.

Kemudian Berli Hamdani Gelung Sakti, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum, H Engkus Sutisna.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengatakan, proses pengajuan tiga nama calon Pj Bupati dari daerah sudah melalui mekanisme.

Yakni dibahas di rapat pimpinan sehingga akhirnya dikeluarkan rekomendasi nama-nama calon yang diusulkan ke Kemendagri.

"Ya surat rekomendasi calon Pj Bupati Kuningan itu keluar pada tanggal 3 November 2023. Dan saat itu kebetulan saya ada di Jakarta. Maka surat usulan yang dibawa dari Kuningan saya tandatangani di Jakarta. Hari itu juga surat dikirim ke Kemendagri dan tembusannya dikirim ke Pemprov Jawa Barat sebagai pemberitahuan," kata Nuzul.

Nuzul juga menegaskan, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati.

Soal siapa yang akhirnya ditunjuk sebagai Pj Bupati Kuningan, itu merupakan sepenuhnya wewenang Mendagri.

"Kami tidak ada kewenangan untuk cawe-cawe menentukan siapa yang ditunjuk atau ditetapkan menjadi Pj Bupati. Tugas dan kewenangan kami hanya mengusulkan. Dan tugas itu sudah kami laksanakan. Siapapun yang akhirnya ditunjuk Mendagri, ya akan kami terima dan kami patuhi," tegas Nuzul.

Pemerhati kebijakan dan hukum, Abdul Haris mengungkapkan, tanpa mengenyampingkan peluang pejabat daerah dan provinsi yang diusulkan, nama Indra Purnama memiliki kans terbesar ditunjuk sebagai Pj Bupati Kuningan.

Apalagi hampir di semua daerah di Jawa Barat dan terbaru di Banten, Pj Bupati berasal dari Kemendagri.

"Kecuali Kabupaten Sumedang, yang lainnya Pj Bupati yang ditunjuk berasal dari pejabat Kemendagri. Terbaru misalnya Kabupaten Lebak, Banten. Pak Iwan Kurniawan yang semula digadang-gadang jadi Pj Bupati Kuningan malah dilantik jadi Pj Bupati Lebak. Tak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi untuk Pj Bupati Kuningan," papar Haris, Selasa 14 November 2023.

Tapi, lanjut Haris, pejabat daeran dan provinsi juga masih memiliki kans meski tak sebesar pejabat dari Kemendagri.

"Dalam politik itu perubahan keputusan bukan dalam hitungan jam, tapi sepersekian detik juga bisa berubah. Karena itu, kans Pak Taufik dan Pak Deni, saya kira tetap terbuka," tutur Haris.

Informasi lain yang diperoleh radarkuningan com, kendati Kemendagri mempunyai hak yang sama yaitu mengusulkan tiga nama, namun tidak dilakukan.

Hingga verifikasi berkas persyaratan administrasi oleh Subdit FKDH Ditjen Otda Kemendagri, sama sekali tidak ada usulan dari kementrian tersebut. (Agus)

Sumber: