Proses Pendefinitifan Eti Herawati Sebagai Walikota Masih di Mendagri
Plt Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati saat berbincang dengan Pimpinan DPRD dalam momen paripurna.--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Selain mengumumkan pemberhentian Nashrudin Azis sebagai Walikota dna penetapan Eti Herawati sebagai Plt Walikota, dua paripurna yang digelar DPRD Kota Cirebon pada tanggal 06 November lalu juga sekaligus mengusulkan pendefinitifan Plt Walikota menjadi Walikota definitif.
Saat itu, DPRD pun langsung menyampaikan usul pendefinitifan Plt Walikota Cirebon tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri), karena domain penetapannya ada di kementerian tersebut.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengakui, bahwa sejak usul pendefinitifan disampaikan, sampai saat ini belum ada update terbaru dari Kemendagri.
"Belum ada, info terakhir kita, masih di Mendagri," ungkap Ruri.
Mengenai ketentuan waktu, dimana dalam rentang waktu tertentu, menurut ketentuan Mendagri harus sudah memberikan jawaban terhadap usul yang disampaikan.
Ruri pun menghitung, usul pendefinitifan yang disampaikan belum melewati ketentuan waktu yang dipersyaratkan, belum 14 hari dari sejak usul disampaikan.
Jikapun nanti ada jawaban, setidaknya, Kemendagri akan mengirimkan jawaban kepada lembaga DPRD, sebagai lembaga yang mengusulkan, dan akan menjadi pihak pertama mengetahui apa jawaban Kemendagri.
"Iya, kalau ada jawaban pasti ke kita," kata Ruri.
Sementara itu, Plt Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati sepertinya tak mau ambil pusing soal tersebut, dimana ia memilih untuk menunggu, sembari menjalankan tugas-tugasnya di pemerintahan sebagai pelaksana tugas Walikota.
"Saya sih menunggu saja mas," ungkap Eti.
Disoal mengenai, apakah dirinya pro aktif mengawal, dan mempertanyakan ke Kemendagri terkait usul pendefinitifan, termasuk intens mengkomunikasikan dengan pihak DPRD, Eti pun mengaku tak ada sama sekali, sehingga terkait ini, ia betul-betul menunggu apa yang nanti diputuskan dan ditetapkan.
"Tidak mas, saya ngobrol biasa saja dengan Pimpinan DPRD, saya fokus menjalankan tugas saja, sampai 12-12 nanti (Akhir Masa Jabatan. Red)," kata Eti. (sep)
Sumber: