Luthfi Bantah Kabur Hindari Rapim Bahas DOB, Jelaskan Cerita yang Sebenarnya
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi membantah kabur demi menghindari rapat pimpinan DPRD dan ketua fraksi yang telah dijadwalkan mendadak itu.
Politisi PKB itu, mengaku kemarin sudah menunggu pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di ruang kerjanya. Bahkan, sejak pukul 08.00 hingga 10.30 dirinya berada di kantor DPRD.
Setelah berjam-jam ditunggu, ternyata pimpinan DPRD dan fraksi belum juga datang. Akhirnya, Kang Luthfi--begitu akrab disapanya, mengaku memilih terbang ke Jakarta. Bukan ke Bali.
"Ditunggu di ruang Bamus belum ada yang datang. Akhirnya cabut ke Jakarta mengingat ada kegiatan lain," kata Luthfi, kepada Rakyat Cirebon, Rabu (22/11).
Kendati demikian, Kang Luthfi memastikan agenda rapat itu, tetap akan digelarnya. Hanya saja, waktunya diubah. "Agenda Rapim tetap akan kita gelar. Kita jadwalkan ulang. Senin besok (27/11) rencananya," katanya.
Kaitan dengan surat permohonan Bupati Cirebon yang meminta diadakan rapat paripurna persetujuan bersama Daerah Otonomi Baru (DOB), pihaknya hanya mengikuti alur. Yang pasti, kata Luthfi rapim nanti akan membahas surat tersebut.
Apakah akan dilanjut di forum paripurna untuk mengambil keputusan. Atau tetap menunggu kajian bupati. "Sebab, temen-temen di pemerintahan sendiri kaitan dengan kajian pemekaran Cirebon timur siapnya di Desember," ucapnya.
Menurutnya, secara alur pemerintahan persetujuan paripurna itu harus mempunyai dasar. Pertanyaannya, kajian Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah selesai belum?Kalau belum kelar. Terus apa yang mau disetujui.
"Makannya, saya sampaikan lagi, kita ingin rapim terlebih dahulu membahas surat permintaan bupati yang masuk ke DPRD," imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa MSi saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa nawaitu yang pertama saat mengirimkan surat ke DPRD adalah meminta alokasi waktu atau jadwal dalam paripurna.
Kemudian disusul dengan surat yang kedua berkaitan dengan permohonan membahas bersama-sama tentang CDOB. Dari surat kedua ini, berharap ada tujuan dengan pembahasan khusus terkait dokumen yang telah kita buat sebagai bahan untuk berdiskusi jelang paripurna.
"Ketika dipandang itu terlalu sederhana. Maka harus di ekspos berdasarkan kajian dari Injabar. Itu yang kita pegang," tukasnya.
Sebelumnya, diberitakan usai mencuatnya isu luas wilayah sebagai penghalang terselenggaranya Daerah Otonomi Baru (DOB), Luthfi langsung bermanuver. Secara mendadak, Luthfi menjadwalkan rapat pimpinan (Rapim) dengan pimpinan fraksi Selasa pagi (21/11).
Tiba waktunya, Luthfi malah menghilang. Rapat pun gagal digelar. Surat undangannya padahal sudah diedarkan ke setiap fraksi, bernomor 000.1.2.2/1229/DPRD. Ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD, HM Luthfi MSi.
Isunya, Luthfi malah terbang ke luar daerah. Mengerahui hal itu pimpinan fraksi di DPRD pun geram. Salah satunya disuarakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Mustofa SH.
"Rapat kalau sudah melibatkan pimpinan selalu ngga jelas. Saya dengar sekarang ketua dewan malah mengikuti kegiatan di Bali," pungkasnya. (zen)
Sumber: