Rahmat Siap Jika Diusulkan Jadi Pj Bupati Cirebon, Kinerja DPRD Disorot

Rahmat Siap Jika Diusulkan Jadi Pj Bupati Cirebon, Kinerja DPRD Disorot

Birokrat Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno MSi mengaku siap jika diusulkan menjadi Pj Bupati.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -- Birokrat senior, Rahmat Sutrisno MSi menyatakan kesiapannya, jika nanti diberikan kepercayaan menjadi Penjabat (Pj) Bupati. Namun, proses pengusulan nama kandidat Pj Bupati, sepenuhnya menjadi ranah DPRD. 

Rahmat pun menilai untuk menjadi Pj Bupati, di 2024 itu tugasnya cukup berat. Karena menghadapi hajat nasional, Pemilu 2024. Tak hanya itu, akan ada hajat daerah juga. Pemilihan Kepala Daerah, yakni pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub). 

"Karena DPRD pun tentu mengusulkan nama tiga orang. Namun jika nama saya diusulkan oleh DPRD dan ditentukan Kemendagri ya tentunya siap," kata Rahmat Sutrisno, Senin (4/12).

Sementara itu, kinerja DPRD Kabupaten Cirebon disorot. Pasalnya, sampai 4 Desember 2023, pimpinan DPRD belum memproses pengusulan nama kandidat penjabat (Pj) Bupati. 

Jangankan mengirimkan 3 nama ke Kemendagri, memprosesnya saja belum terlihat pasti. Itu disampaikan Ketua Aliansi Demokrasi (Aldera), Warcono Semaun. 

Menurutnya publik mempertanyakan, DPRD serius tidak untuk mengusulkan nama birokrat asal Kabupaten Cirebon.

Padahal, surat elektronik yang dikirimkan Kemendagri RI, sudah dikeluarkan sejak 9 November 2023. 

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kota/Kabupaten dengan nama-nama daerahnya terlampir. Untuk Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sendiri ada di urutan nomor sembilan.

Poin keempat dalam surat tersebut jelas disebutkan, bahwa usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali kota, disampaikan paling lambat tanggal 6 Desember 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

"Tapi kenapa sampai hari ini, sudah mendekati tanggal 6 Desember 2023, belum jelas juga proses pengusulan nama calon Pj Bupati Cirebon di DPRD. Kinerja DPRD Kabupaten Cirebon perlu dipertanyakan dong," katanya. 

"Apalagi kalau sampai tidak memproses dan tidak mengusulkan ke Kemendagri. Ini indikasinya sudah mulai terlihat akan diarahkan kesitu keliatannya," lanjutnya. 

Jika surat dari Kemendagri RI dikeluarkan 9 November 2023, harusnya jauh-jauh hari proses usul nama calon Pj Bupati Cirebon sudah beres.

Sebab, Pj Gubernur Jabar saja sudah mengusulkan nama-nama calon Pj bupati/wali kota ke Kemendagri RI pertanggal 23 November 2023 lalu.

"Padahal jika melihat surat yang dikeluarkan Kemendagri, surat yang ditujukan ke Gubernur itu titimangsanya 10 November 2023. Artinya lebih duluan surat yang ditujukan ke Ketua DPRD. Tapi kenapa sampai saat ini tidak diproses juga," tegasnya. 

Sumber: