118 DPT Bakal Nyoblos di TPS Khusus RSD Gunung Jati
Ruang Komite Medik RSD Gunung Jati menjadi salahsatu titik TPS lokasi khusus di Kota Cirebon, sudah terdata ada 118 DPT yang bakal mencoblos di sana. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati menjadi salahsatu titik dari penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di Kota Cirebon.
Selain di RSD, TPS lokasi khusus di Kota Cirebon juga ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan juga Rutan.
Mengenai persiapan TPS lokasi khusus du Rumah Sakit, Kabag Umum RSD Gunung Jati, Nurfataro mengungkapkan, di RSD Gunung Jati memang ada satu TPS, sesuai dengan surat dari KPU.
"Ada satu TPS di RS. Jadi bulan Juni 2023, kami disurati KPU terkait pembentukam TPS loksus, karena RS dianggap menjadi lembaga yang melakukan kegiatan aktif saat pemungutan suara. Kami sounding ke dirut, beliau berkenan, lalu kita siapkan," ungkap Nurfataro.
Setelah disepakati bahwa RSD Gunung Jati bersedia menjadi salahsatu titik TPS lokasi khusus, lanjut Nurfataro, pihaknya menindaklanjuti beberapa hal.
Diantaranya, ia memfasilitasi para karyawan yang bekerja saat hari pemungutan suara, untuk tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
"KPU sudah minta data siapa yang akan memilih di TPS Khusus. Kami sebar angket ke karyawan, karyawan kami antusias, sehingga batas minimal bisa membuka satu TPS, minimal 100 pemilih, terjaring 118 DPT. Itu baru karyawan saja. TPS nya nanti di ruangan komite medik," lanjut Nurfataro.
Saat ini, diakui Nurfataro, ada beberapa hal yang masih perlu dikoordinasikan oleh pihaknya sebagai KPPS TPS lokasi khusus.
Diantaranya, mengenai DPT tambahan, atau DPTb, dimana RS punya dua kategori DPTb yang bersifat sangat dinamis. Dua kategori tersebut adalah pasien dan juga penunggu pasien.
Menurut ketentuan KPU, batas akhir pengajuan DPTb adalah tanggal 7 Februari, atau H-7 Pemilu, sedangkan untuk dua kategori DPTb di RS, berbeda dengan Lapas ataupun Rutan yang cenderung statis.
Jangankan tujuh hari, kata Nurfataro, satu tiga hari sebelum pencoblosan pun ia masih belum bisa memastikan apakah pasien dan pengunggu nya masih stay di RS atau tidak.
"Akhirnya kami sampaikan di Pleno KPU, kami punya DPTb, DPTb kita dinamis, tidak bisa ditentukan. Kita akan koordinasikan lagi dengan KPU," jelas Nurfataro.
Mengenai TPS lokasi khusus sendiri, di RSD Gunung Jati, ditambahkan Nurfataro, Pemilu 2024 ini perdana menjadi titik untuk TPS lokasi khusus.
Pada Pemilu sebelumnya, karyawan RS dan DPTb yang ada, diarahkan untuk menggunakan hak pilih di TPS terdekat.
Sumber: