Pencoblosan Disimulasikan, Satu Pemilih Maksimal Hanya 5 Menit di Bilik Suara

Pencoblosan Disimulasikan, Satu Pemilih Maksimal Hanya 5 Menit di Bilik Suara

Salahsatu DPT memasukan surat suara yang sudah dicoblos pada simulasi pencoblosan di TPS, FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Dua pekan menjelang hari H Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang, KPU Kota Cirebon menggelar simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Senin (29/01).

Simulasi pungut hitung digelar di lapangan bola Kelurahan Drajat, Kesambi, dan pada saat pembukaan dihadiri langsung oleh Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, simulasi ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada penyelenggara di tingkat KPPS, juga kepada masyarakat tentang situasi di TPS pada tanggal 14 Februari mendatang.

Maka, semua sisi dalam simulasi disetting sama dengan aslinya, mulai dari denah TPS, alur pencoblosan, hingga simulasi jika saat pemungutan suara berjalam terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Semua ini disetting sama persis dengan Hari H. Termasuk waktu mulai dan selesai, tadi kita mulai jam 7, dan selesai jam 1 siang," ungkap Mardeko kepada rakyat Cirebon.

Pada simulasi tersebut, lanjut Mardeko, pihaknya juga menghitung, berapa lama satu pemilih berada di bilik suara dengan lima surat suara yang harus dicoblosnya.

Ternyata, muncul waktu bervariasi, antara minimal 3 menit, dan paling lama 5 menit.

Sedangkan, saat coba dihitung, mulai dari masuk TPS hingga keluar, satu pemilih membutuhkan waktu hanya sekitar 10 menit saja.

Mengingat setelah dihitung, waktu yang dibutuhkan di TPS hanya sekitar 10 menit, kata Mardeko, maka tidak ada alasan bagi pemilih untuk tidak menyempatkan waktu memberikan hak pilihnya di Pemilu.

"Mulai masuk sampai keluar TPS standar nya 10 menit, termasuk di kursi tunggu. Di bilik suara, paling lima menit, ada yang hanya 3 menit. Yang lama itu karena masih mikir, kalau dari rumah sudah punya pilihan, itu cepet," sebut Mardeko.

Pada saat simulasi, di lokasi TPS turun hujan, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti turun hujan lebat, kata Mardeko, KPPS pun sudah diberikan arahan terkait dengan antisipasi yang harus dilakukan.

"Kalau kondisi force majeur, KPPS boleh merelokasi kotak suara ke tempat terdekat yang aman, atas persetujuan para saksi. Kita minta KPPS untuk siap mengantisipasi kondisi, semisal hujan," jelas Mardeko.

Ditambahkan Mardeko, selama pencoblosan berlangsung, mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB, KPPS

tidak boleh meninggalkan arena TPS.
"Mulai jam 7 sampai jam 1, KPPS tidak boleh meninggalkan arena TPS, kecuali izin karena dia memilih di TPS lain. Kemudian juga ada yang harus didahulukan, ada kursi khusus seperti untuk ibu hamil, menyusui, lansia, dan disabilitas," imbuh Mardeko.

Sumber: