Cek Logistik PSU, Ini Lima Catatan Bawaslu untuk KPU

Cek Logistik PSU, Ini Lima Catatan Bawaslu untuk KPU

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah ditemui Sekretaris KPU, Ana Siti Hasanah saat meninjau kesiapan logistik untuk PSU, Rabu (21/02). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - KPU Kota Cirebon dipastikan akan menindaklanjuti rekomendasi PSU yang diterbitkan oleh unsur Bawaslu di dua kecamatan.

Pemungutan Suara Ulang pun direncanakan bakal digelar di lima TPS pada Sabtu tanggal 24 Februari mendatang.
Empat hari jelang pelaksanaan PSU, Rabu (21/02), Bawaslu melakukan monitoring ke gudang logistik KPU untuk memastikan bahwa semua logistik yanh diperlukan sudah siap, terutama dari sisi ketersediaan surat suara PSU yang akan digunakan.

Usai melakukan pengecekan, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah memastikan bahwa logistik yang dibutuhkan untuk PSU sudah lengkap disiapkan oleh KPU.

"Sudah, sudah lengkap, dan surat suara sudah sesuai dengan yang akan di PSU," ungkap Devi.

Dirinci Devi, untuk surat suara, semua lengkap, dimana untuk PSU di tiga TPS di Kejaksan, butuh surat suara DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Cirebon.

Untuk TPS 002 Kesambi, perlu surat suara Pilpres, dan untuk TPS 027 Karyamulya, perlu semua jenis surat suara, dan Bawaslu memastikan semua sudah ada di gudang logistik.

Menjelang pelaksanaan PSU, dijelaskan Devi, Bawaslu pun memberikan sedikitnya lima catatan khusus untuk diperhatikan KPU.

Pertama, KPU diminta untuk lebih teliti dalam memeriksa dokumen Pemilih, sehingga DPT yang datang harus dipastikan membawa surat pemberitahuan dan KTP.

Kedua, KPU, dalam hal nanti di TPS adalah KPPS, diminta juga lebih teliti mengecek kesesuaian dokumen yang dibawa pemilih dengan kategori daftar pemilihnya, apakah dia masuk dalam DPT, DPTb atau DPK.

"Jika tidak masuk dalam 3 kategori tesebut, maka jangan difasilitasi untuk memilih," jelas Devi.

Ketiga, Bawaslu meminta KPU dan jajarannya di TPS, untuk memberikan surat suara sesuai dengan yang seharusnya diterima, sesuai dengan kategori pemilih dan domisilinya.

Keempat, Bawaslu meminta KPU memastikan tidak ada kegandaan surat suara, dan kelima, KPU di tingkat yang lebih atas dkminta untuk memberikan bimtek kepada KPPS, untuk memastikan kembali pelaksanaan pungut hitung nanti sesuai prosedur.

"Kami sudah siapkan catatan untuk KPU, mohon itu dijadikan perhatian," kata Devi.

Senada, Sekretaris KPU Kota Cirebon, Ana Siti Hasanah juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan semua logistik yang diperlukan.

Sumber: