Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja CSB Mall Terima Santuman BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja CSB Mall Terima Santuman BPJS Ketenagakerjaan

SALURKAN. Para ahli waris korban kecelakaan kerja CSB Mall bisa bernafas lega setelah menerima 4 jenis jaminan kerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (1/5/2024). Seremoni penyerahan dilangsungkan di Swiss-Belhotel Cirebon. FOTO : SUWANDI/RAKYAT C--

CIREBON - Para ahli waris korban kecelakaan kerja CSB Mall bisa bernafas lega setelah menerima santunan jaminan kerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (1/5/2024). Seremoni penyerahan dilangsungkan di Swiss-Belhotel Cirebon. 

Turut hadir Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, Head of Operation PT. NWP Property - CSB Mall Rynto Mulyono ST MM, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto.

Dandim, Camat, Lurah, pegawai di lingkup CSB Mall serta para ahli waris dan keluarga korban kecelakaan kerja CSB Mall. Momen tersebut sekaligus merayakaan Hari Buruh Internasional.

Seperti diketahui, 4 karyawan CSB Mall dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan tugasnya, Selasa (9/4/2024). Mereka adalah Tri Yunanto, Moch Masduki, Tohidin Andryana dan Fadhli.

Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, kecelakaan kerja yang menimpa keempat korban bukan insiden yang diinginkan siapapun. Sehingga, dia menyampaikan duku cita kepada ahli waris dan keluarga korban.

Di lain sisi, kata Agus, perlindungan terhadap para pekerja harus betul-betul diperhatikan oleh perusahaan atau pemberi kerja. Supaya, para pekerja dapat bekerja dengan tengan serta mampu meningkatkan produktivitas.

"Saya mewajibkan seluruh perusahaan mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenangakerjaan sebagai perlindungan dari ketidakpastian yang dilakukan oleh pekerja di naungan perusahaan yang bapak/ibu pimpin," kata Agus dalam sambutannya.

Seperti yang dilakukan CSB Mall, sebut Agus, merupakan contoh baik perusahaan yang menjamin pekerjanya terlindungi dari resiko kerja. Sehingga, ketika terjadi insiden, hak-hak pekerja dapat disalurkan sesuai ketentuan. 

"Saya melihat CSB Mall ini juga melakukan pendekatan personal kepada ahli waris ini merupakan bentuk tanggung jawab yang baik," tegas Agus. 

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Sudarwoto mengatakan, seluruh dana jaminan sudah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh ahli waris. 

"Dan Alhamdulillah dalam waktu tiga hari setelah berkas kita terima kemarin di tanggal 21 April kita sudah transfer kepada seluruh ahli waris," jelas Sudarwoto. 

Terkait dengan perbedaan jumlah dana, Sudarwoto menambahkan, disebabkan perbedaan bantuan untuk beasiswa anak korban. Masing-masing disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang sedang dijalani.

"Jadi beasiswa ini secara regulasi untuk dua orang anak dari TK sampai kuliah, tapi kita lihat ahli waris punya anak di tingkat berapa. Maka itu yang membedakan jumlahnya," tambah dia.

Sementara itu, Head of Operation PT. NWP Property - CSB Mall, Rynto Mulyono ST MM mengatakan, dengan telah diserahkannya jaminan kerja, maka kewajiban CSB Mall terhadap korban telah dilakukan semua.

Sumber: