Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja CSB Mall Terima Santuman BPJS Ketenagakerjaan
SALURKAN. Para ahli waris korban kecelakaan kerja CSB Mall bisa bernafas lega setelah menerima 4 jenis jaminan kerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (1/5/2024). Seremoni penyerahan dilangsungkan di Swiss-Belhotel Cirebon. FOTO : SUWANDI/RAKYAT C--
"Alhamdulillah kurang dari satu bulan ini kita dari CSB Mall terus bekerja sama sesuai dengan arahan Pak Wali dan berperan aktif dengan BPJS," katanya.
Lebih lanjut, Rynto juga mengungkapkan, CSB Mall bertanggung jawab dalam dalam bentuk pemberian santunan, pengurusan uang pesangon dan pencairan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita sebagai perushaan terus mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga manfaat BPJS ini dimanfaatkan oleh seluruh kantor," pungkasnya. (wan)
Sumber: