LP3H UGJ Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Halal dalam Mendukung Kemajuan UMKM

LP3H UGJ Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Halal dalam Mendukung Kemajuan UMKM

SOSIALISASI. LP3H UGJ Cirebon bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia telah menggelar sosialisasi pentingnya sertifikat halal bagi UMKM, Jumat (3/5/2024). FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Dalam rangka mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia  telah menggelar sosialisasi pentingnya sertifikat Halal bagi UMKM, Jumat (3/5/2024).

Acara sosialisasi yang dilaksanakan di balai Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Cirebon ink dihadiri oleh para pelaku UMKM, tokoh Agama, pengurus PKK dan Karang Taruna setempat.

Sertifikat halal merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di pasar domestik maupun internasional. Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM dapat memperluas pangsa pasar mereka, karena konsumen semakin menyadari pentingnya konsumsi produk yang halal dan aman.

Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Syariah Kemenko Bidang Ekonomi, Dr Erdiriyo SE MM dalam sambutannya menegaskan pentingnya UMKM untuk memperoleh sertifikat halal guna mengakses pasar yang lebih luas.

Erdirio juga menekankan komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing melalui berbagai program dan kebijakan yang pro-UMKM.

Sementara kordinator LP3H UGJ, Dr H Harmono SH MH yang juga sebagai narasumber dalam acara tersebut mengatakan keberadaan LP3H di kampus UGJ melengkapi sarana pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui pendampingan kepada para pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal secara gratis dengan sistem self declare. 

Dengan dimilikinya sertifikat Halal para pelaku UMKM akan merasa lebih nyaman dalam menjalankan usaha serta dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

Para peserta sosialisasi terlihat sangat  antusias mengikuti kegiatan sosialisasi, hal ini dibuktikan dengan jumlah peserta yang melebihi target dari 100 orang yg direncanakan sampai 120 orang yg hadir. 

Berbagai materi disampaikan termasuk tentang proses perizinan sertifikasi halal, manfaat sertifikasi halal bagi UMKM, serta strategi pemasaran produk halal. Mereka berharap dengan adanya sosialisasi ini, UMKM dapat semakin sadar akan pentingnya sertifikat halal dan mampu meningkatkan kualitas produk mereka sesuai standar halal yang berlaku.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak UMKM yang memperoleh sertifikat halal, sehingga dapat ikut serta dalam mendukung perekonomian nasional dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Semoga langkah ini dapat menjadi dorongan positif bagi perkembangan UMKM di Indonesia. (wan)

Sumber: