1.133 Kasus DBD Di Kabupaten Cirebon, Enam Meninggal Dunia

1.133 Kasus DBD Di Kabupaten Cirebon, Enam Meninggal Dunia

JELASKAN. Kabid P2P Dinkes Kab Cirebon, Nurpatmawati menjelaskan ada tren peningkatan kasus DBD di Kabupaten Cirebon. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Kasus DBD di Kabupaten Cirebon cukup mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat, sampai Juni tahun ini, kasus DBD mencapai 1.133. Angka kematiannya pun tinggi, sebanyak enam orang dinyatakan meninggal dunia.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya diperiode yang sama, kasusnya mengalami peningkatan signifikan. Tahun lalu, kasusnya hanya diangka 726 kasus dengan lima kasus meninggal dunia.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Nurpatmawati SFarm Apt MM menjelaskan penanganan kasus DBD tidak bisa ditangani hanya oleh dinas kesehatan (Dinkes) saja. Perlu kerjasama dengan seluruh masyarakat.

" Pengurus puskesmas, dan kecamatan untuk melakukan PSM serentak terutama di wilayah dengan banyak kasus,” katanya ketika dihubungi Rakyat Cirebon, Kamis 25 Juli 2024.

Adapun terkait kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang belakangan muncul di wilayah Kecamatan Losari dan Pasaleman, semuanya sudah ditangani.

Kebetulan kata dia, Puskesmas Losari pun sudah melaporkannya ke Dinkes. Disana ada peningkatan kasus DBD tahun ini. Ditahun ini, sampai dengan Juni, kasus DBD nya ada sebanyak tujuh kasus. Sementara tahun lalu, dengan periode yang sama, jumlahnya sebanyak enam kasus.

“Kami telah menindaklanjuti laporan ini dan Puskesmas Losari telah melakukan penyuluhan dan pemberian edukasi kepada masyarakat. Kami juga menyarankan untuk berkoordinasi dengan Pak Camat dan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSM) serentak di semua desa,” ujarnya.

Dinkes Kabupaten Cirebon telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk melaksanakan PSM serentak, terutama di kecamatan dengan banyak kasus DBD. Kata Patma--sapaan untuknya PSM serentak efektif dalam mengurangi kasus yang diakibatkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.

“Fogging tidak bisa dilakukan tanpa surat resmi dari rumah sakit dan bukan merupakan alternatif efektif. Kesadaran masyarakat sangat penting karena jika saat fogging masyarakat menutup pintu, itu tidak akan efektif. Sarang nyamuk ada di dalam rumah,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan Puskesmas sebelum melakukan fogging terlebih dulu melakukan PSM dan masyarakat diimbau untuk tidak menutup pintu saat pelaksanaan fogging.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon didorong segera mengambil tindakan. Hal itu, berkaitan dengan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Cirebon. Pasalnya wilayah Pabedilan dan Losari menjadi daerah yang paling banyak terdampak.

Desakan itu, disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Ismiyatul Fatihiyyah Yusuf. Politisi PKB itu mengaku mendapat banyak keluhan dari konstituennya yang meminta penanganan cepat dan efektif guna mengendalikan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.

"Harus ada tindakan. Minimalnya fogging di wilayah Pabedilan dan Losari. Karena sudah banyak laporan terkait serangan DBD," tegas Ismiyatul, Selasa 23 Juli 2024.

Warga di kedua wilayah tersebut telah melaporkan banyaknya kasus DBD yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir. Kondisi ini memerlukan perhatian serius mengingat potensi penyebaran yang bisa lebih luas jika tidak ditangani dengan segera.

Fogging, atau pengasapan, merupakan salah satu langkah yang diharapkan bisa dilakukan untuk membasmi nyamuk Aedes aegypti, vektor penyebar virus DBD.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan agar tidak menjadi sarang nyamuk. (zen)

Sumber: