Pedagang Pasar Senen Mengaku Trauma Pasca-Razia Pakaian Bekas

Pedagang Pasar Senen Mengaku Trauma Pasca-Razia Pakaian Bekas

pedagang pasar senen-FOTO:PINTEREST-RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pasar Senen, salah satu tempat populer untuk berburu pakaian bekas impor atau thrifting, belum lama ini mengalami razia yang menyisakan trauma bagi para pedagangnya.

Dikabarkan sebelumnya bahwa pihak berwenang telah melakukan operasi penggerebekan terhadap toko-toko yang menjual barang impor bekas, mengakibatkan sejumlah barang dagangan pedagang ikut disita dan dibakar.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40/2022, impor pakaian dan barang bekas lainnya dengan kode HS 6309.00.00 dilarang masuk ke Indonesia.

Operasi razia ini digelar pada 20 Maret 2023 oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan, mengakibatkan 19 unit toko di Pasar Senen Blok III ditutup.

Salah satu pedagang di Pasar Senen, Zulfikar, membagikan pengalamannya kepada CNBC Indonesia. "Jujur makanya ketika ada yang panggil nanya thrifting di mana kita agak takut juga. Ada syok-syoknya karena dikira ada razia lagi," tuturnya pada Senin (30/7/2024).

Zulfikar, yang mengelola beberapa kios di lantai 2 Pasar Senen, mengaku harus menjalankan usahanya dengan lebih hati-hati sejak insiden tersebut. Barang dagangannya disimpan di lantai yang berbeda dari kios utamanya untuk menghindari kemungkinan kehilangan lebih banyak jika terjadi razia.

Pedagang lain, Wijayanto, menuturkan bahwa dia tidak terlalu terpengaruh oleh razia tersebut dibandingkan dengan importir besar yang memiliki stok lebih banyak. Meski terdampak lebih kecil, ia mengakui masih ada rasa takut terhadap kemungkinan razia berikutnya.

Namun, kekhawatiran para pedagang tak sepenuhnya menghalangi kembali ramainya aktivitas pasar. Dari pengamatan terakhir, lapak-lapak pakaian bekas di Pasar Senen terlihat kembali sibuk dengan pembeli, menunjukkan kebangkitan pasar pasca keterpurukan.

Peristiwa razia di Pasar Senen ini menjadi pengingat bagi para pedagang tentang pentingnya menavigasi aturan impor barang bekas yang ketat di Indonesia, serta mengadaptasi strategi bisnis mereka untuk mencegah kerugian lebih lanjut di masa depan.

Sumber: