Heri Hermawan Siap Jalankan Rekomendasi Hanura

Heri Hermawan Siap Jalankan Rekomendasi Hanura

Bacawalkot Partai Golkar, yang juga mengantongi rekomendasi Hanura, Heri Hermawan menyatakan siap menjalankan penugasan dari dua partai untuk Pilwalkot Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Cirebon, yang juga ditugaskan DPP sebagai Bacawalkot untuk Pilkada di Kota Cirebon, Heri Hermawan buka suara terkait surat penugasan yang ia terima dari DPP Partai Hanura.

 

Bahkan, ternyata bukan surat tugas yang ia terima dari Hanura, melainkan langsung surat rekomendasi.

 

Saat ini, Heri sudah mengantongi surat rekomendasi DPP Hanura dengan nomor: RK/ 952/ DPP-HANURA/ VII/ 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang dan Sekjen Benny Rhamdani tertanggal 8 Juli 2024.

 

BACA JUGA:Pilkada Serentak: Membangun Demokrasi yang Beradab dan Inklusif

 

"Alhamdulillah mas, saya menerima surat rekomendasi dari DPP Hanura. Diserahkan oleh DPD Hanura sekitar tanggal 14 Juli lalu," ungkap Heri kepada Rakyat Cirebon.

 

Didalam surat rekomendasi tersebut, lanjut Heri, ia diberikan beberapa tugas oleh DPP Hanura.

 

Diantaranya, ia harus melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura.

 

BACA JUGA:dr Luthfi Ungkap Dua Alasan Mundur dari Jabatan Direktur RSUD Waled

 

Kemudian, Heri juga harus membuka komunikasi dengan pihak eksternal partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah, atau menambah dukungan partai koalisi, untuk memenuhi minimun persyaratan pencalonan kepala daerah.

 

"Saya sudah memulai komunikasi di internal Hanura. Karena saya dari Golkar, ini tentu bisa menambah syarat koalisi untuk bisa mendaftar ke KPU," jelas Heri.

 

Didalam surat rekomendasi tersebut, DPP Hanura juga menyatakan, bahwa jika calon kepala daerah yang direkomendasikan tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku.

 

BACA JUGA:Kuwu Aktif Digadang-gadang Maju Dibursa Pilkada, Sikap FKKC: Tergantung Komitmennya

 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Partai Hanura Nomor: PO/ 04/ DPP-HANURA/ IV/ 2024, pada Bab VII Pasal 13 Ayat 3.

 

Menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut, kata Heri, ia pun saat ini mendapatkan tugas dari dua parpol, untuk terus bergerak menjalin komunikasi politik dengan semua pihak.

 

"Saya terus bergerak melaksanakan penugasan dari Partai Golkar, sekaligus menjalankan interuksi yang tertulis dalam surat rekomendasi dari Partai Hanura," kata Heri.

 

BACA JUGA:Revisi Perda RTRW Cirebon Masih Berproses, Luas Zona Industri Berkurang

 

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Hanura Kota Cirebon, Een Rusmiyati membenarkan, bahwa DPP partainya, melalui DPD Partai Hanura Jawa Barat sudah menerbitkan surat rekomendasi untuk Pilwalkot Cirebon, dan dari tiga nama yang diajukan, rekomendasi DPP Partai Hanura diberikan kepada Heri Hermawan.

 

"Betul mas, penugasan DPP Hanura untuk pak Heri Hermawan, ditandatangi tanggal 8 Juli," ungkap Een.

 

Surat tugas DPP Hanura tersebut, lanjut Een, diserahkan langsung oleh DPD Partai Hanura Jawa Barat kepada Heri Hermawan, dan Heri Hermawan sudah bertemu dengan DPC Partai Hanura Kota Cirebon untuk konsolidasi dan melaporkan penugasam tersebut.

 

BACA JUGA:Penugasan Hanura untuk Heri Hermawan, DPC Siap Jalankan Perintah DPP

 

"Pak Heri menerima langsung dari DPD, dan sudah dilaporkan ke kita di DPC. Selanjutnya, kita DPC menunggu arahan lebih lanjut dari DPD dan DPP. Kita fatsun apa yang menjadi perintah partai," kata Een. (sep)

Sumber: